DPRD Jabar & DPRD Sumsel Bahas Mekanisme Reses

- Penulis

Kamis, 18 April 2024 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNJUNGAN : Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Iman Tohidin saat menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kota Bandung, Kamis (18/04/2024)

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BANDUNG, PelitaJabar – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan berdiskusi soal kegiatan reses. Mulai dari aturan, prosedur, mekanisme pelaksanaan kegiatan hingga anggaran.

“Kita kedatangan kunjungan kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan terkait prosedur dan mekanisme reses bagi anggota DPRD,” jelas Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Iman Tohidin, Kota Bandung, Kamis (18/4/2024).

Reses merupakan kegiatan pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka melakukan kunjungan ke daerah pemilihan masing-masing yang dilaksanakan 3 kali dalam setahun. Namun untuk tahun ini hanya 2 kali.

“Alhamdulilah, tadi kita berdiskusi, berbagi informasi soal kegiatan reses baik di DPRD Jawa Barat maupun di DPRD Provinsi Sumatera Selatan,” tambah Iman.

Dalam pertemuan tadi dibahas pula soal reses konvensional dan partisipatif.

Reses konvensional merupakan reses yang dilakukan pimpinan atau anggota dengan melakukan kunjungan ke perorangan. Misalnya, tokoh masyarakat, tokoh ulama, pemuda dan sebagainya.

Sedangkan reses partisipatif menghadirkan beberapa kelompok masyarakat dari berbagai kalangan untuk menampung aspirasi, untuk menyampaikan kebutuhan dan harapan masyarakat melalui kegiatan reses.

“Tentunya anggota dewan harus memperhatikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut,” ucapnya.

Untuk DPRD Jawa Barat sendiri, reses yang diterapkan merupakan reses partisipatif, dan hal itu sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, seperti peserta yang dihadirkan atau diundang dalam reses partisipatif harus 175 orang di satu titik.

Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Maulana menambahkan, kegiatan reses di DPRD Jawa Barat melibatkan pendamping. Sekretariat DPRD Jawa Barat juga memberikan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.***

Komentari

Berita Terkait

Commuter Line Catat Sejarah, Angleb 2026 Capai 1,4 Juta Lebih Penumpang
Wihaji Sebut Bonus Demografi Picu Pengangguran Tinggi
Canggih, Ketepatan Waktu Keberangkatan KA Masa Angleb 2026 Capai 99.80 Persen
Pengprov TI Jabar Kirim Atlet Taekwondo ke Kejurnas Kaltim
Telkomsel Jabar Catat RAFI 2026 Payload Trafik Data Capai 5,82 Petabyte
Selama Angleb 2026, Stasiun Bandung Catat Penumpang Tertinggi
Dana Terbatas, NPCI Kota Bandung Lapor DPRD
MyRepublic Indonesia Dorong Percepatan Akses Digital di Tanah Air, Begini Strateginya

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 20:26 WIB

Commuter Line Catat Sejarah, Angleb 2026 Capai 1,4 Juta Lebih Penumpang

Jumat, 10 April 2026 - 18:36 WIB

Wihaji Sebut Bonus Demografi Picu Pengangguran Tinggi

Kamis, 9 April 2026 - 23:46 WIB

Canggih, Ketepatan Waktu Keberangkatan KA Masa Angleb 2026 Capai 99.80 Persen

Kamis, 9 April 2026 - 15:08 WIB

Pengprov TI Jabar Kirim Atlet Taekwondo ke Kejurnas Kaltim

Kamis, 9 April 2026 - 11:44 WIB

Telkomsel Jabar Catat RAFI 2026 Payload Trafik Data Capai 5,82 Petabyte

Berita Terbaru

Menteri Wihaji saat memberikan kuliah umum di UIN Sunan Gunung Djati Bandung. PJ/Dok

FEATURED

Wihaji Sebut Bonus Demografi Picu Pengangguran Tinggi

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:36 WIB

Pengurus Provinsi (Pengprov) Taekwondo Indonesia (TI) Jabar, menurunkan 32 atlet untuk mengikuti Kejurnas di Samarinda. PJ/Joel

FEATURED

Pengprov TI Jabar Kirim Atlet Taekwondo ke Kejurnas Kaltim

Kamis, 9 Apr 2026 - 15:08 WIB