DPRD Jabar & DPRD Sumsel Bahas Mekanisme Reses

- Penulis

Kamis, 18 April 2024 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNJUNGAN : Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Iman Tohidin saat menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kota Bandung, Kamis (18/04/2024)

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BANDUNG, PelitaJabar – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan berdiskusi soal kegiatan reses. Mulai dari aturan, prosedur, mekanisme pelaksanaan kegiatan hingga anggaran.

“Kita kedatangan kunjungan kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan terkait prosedur dan mekanisme reses bagi anggota DPRD,” jelas Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Iman Tohidin, Kota Bandung, Kamis (18/4/2024).

Reses merupakan kegiatan pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka melakukan kunjungan ke daerah pemilihan masing-masing yang dilaksanakan 3 kali dalam setahun. Namun untuk tahun ini hanya 2 kali.

“Alhamdulilah, tadi kita berdiskusi, berbagi informasi soal kegiatan reses baik di DPRD Jawa Barat maupun di DPRD Provinsi Sumatera Selatan,” tambah Iman.

Dalam pertemuan tadi dibahas pula soal reses konvensional dan partisipatif.

Reses konvensional merupakan reses yang dilakukan pimpinan atau anggota dengan melakukan kunjungan ke perorangan. Misalnya, tokoh masyarakat, tokoh ulama, pemuda dan sebagainya.

Sedangkan reses partisipatif menghadirkan beberapa kelompok masyarakat dari berbagai kalangan untuk menampung aspirasi, untuk menyampaikan kebutuhan dan harapan masyarakat melalui kegiatan reses.

“Tentunya anggota dewan harus memperhatikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut,” ucapnya.

Untuk DPRD Jawa Barat sendiri, reses yang diterapkan merupakan reses partisipatif, dan hal itu sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, seperti peserta yang dihadirkan atau diundang dalam reses partisipatif harus 175 orang di satu titik.

Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Maulana menambahkan, kegiatan reses di DPRD Jawa Barat melibatkan pendamping. Sekretariat DPRD Jawa Barat juga memberikan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.***

Komentari

Berita Terkait

Mantap, KA Argo Wilis Resmi Berhenti di Stasiun Ciamis
KDM Pastikan Bantu Fasilitas Sekolah MPLS 2025 Lancar
FORKI Kota Bandung Juara Umum Sirkuit Karate Seri II Kuningan
Carut Marut Mutasi Atlet Karate, Agung Minta Dibenahi
Hadapi BK Nuryadi Ingatkan Cabor Jaga Kesolidan
Begini Cara Klaim Unit Rusak Ganti Baru Midea 365
Judol dan Pinjol Picu Perceraian, DP3AKB Jabar Gelar ToT
Hampir 2,5 Juta Pelanggan Gunakan KAJJ dari Daop 2

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:16 WIB

Mantap, KA Argo Wilis Resmi Berhenti di Stasiun Ciamis

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:16 WIB

KDM Pastikan Bantu Fasilitas Sekolah MPLS 2025 Lancar

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:18 WIB

FORKI Kota Bandung Juara Umum Sirkuit Karate Seri II Kuningan

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:08 WIB

Carut Marut Mutasi Atlet Karate, Agung Minta Dibenahi

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:53 WIB

Hadapi BK Nuryadi Ingatkan Cabor Jaga Kesolidan

Berita Terbaru

ARGO WILIS : KA Argo Wilis mulai Selasa 15 Juli 2025 Resmi berhenti di Stasiun Ciamis. PJ/dok

FEATURED

Mantap, KA Argo Wilis Resmi Berhenti di Stasiun Ciamis

Selasa, 15 Jul 2025 - 15:16 WIB

FEATURED

KDM Pastikan Bantu Fasilitas Sekolah MPLS 2025 Lancar

Selasa, 15 Jul 2025 - 14:16 WIB

Tim FORKI Kota Bandung sabet juara umum di Sirkuit Karate Seri II Kuningan. PJ/Joel

FEATURED

FORKI Kota Bandung Juara Umum Sirkuit Karate Seri II Kuningan

Selasa, 15 Jul 2025 - 09:18 WIB

Ketua Umum Pengcab FORKI Kota Bandung Agung Satria Negara. PJ/Joel

FEATURED

Carut Marut Mutasi Atlet Karate, Agung Minta Dibenahi

Selasa, 15 Jul 2025 - 09:08 WIB

FEATURED

Hadapi BK Nuryadi Ingatkan Cabor Jaga Kesolidan

Selasa, 15 Jul 2025 - 08:53 WIB