BANDUNG, PelitaJabar –Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar mengeluarkan fatwa haram game PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG). Fatwa tersebut perlu diterapkan jika game berbasis online dapat menginspirasi aksi kekerasan.
“Permainan atau game dan sebagainya yang menimbulkan inspirasi melakukan kejahatan, saya kira (fatwa haram) perlu,” jelas Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari di Bandung Kamis (21/3).
Wacana fatwa haram itu mengemuka pascainsiden penembakan brutal yang menewaskan puluhan orang yang tengah beribadah di dua masjid Selandia Baru. Pelaku penyerangan disebut-sebut terinspirasi game berbasis online tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bagaimana setidaknya mengantisipasi kejadian serupa, tentu satu hal yang baik. Ini juga sedang dikaji MUI. DPRD juga menerima masukan (laporan), nanti kita tindak lanjut,” tambah politisi PDI-P seperti dilansir detik.com.
Dia mengingatkan kepada semua pihak untuk lebih waspada atas perkembangan dunia digital. Selain game, saat ini masyarakat juga sering kali diresahkan dengan maraknya berita hoaks. Pihaknya akan mencoba melakukan pengawasan. Mal