BANDUNG, PelitaJabar – DPRD Jawa Barat menyetujui usulan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Subang Utara.
Hal itu diketahui saat Rapat Paripurna dengan agenda laporan Komisi I, penandatangan persetujuan bersama dan sambutan Gubernur Jabar atas CDPOB Kabupaten Subang.
Disusul agenda penyampaian nota gubernur perihal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2022.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan usulan CDPOB Kabupaten Subang Utara sudah disetujui bersama DPRD Jawa Barat, dengan disetujuinya Kabupaten Subang Utara tersebut total usulan CDPOB menjadi 9.
Diantaranya; Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, dan Subang Utara.
“Ini adalah aspirasi yang berhasil diwujudkan atas kerja sama semua pihak. Mulai dari level desa, forum komunikasi, Kabupaten Subang, Pemprov Jabar dan DPRD Jawa Barat sama-sama memperjuangkan (CDPOB),” beber Ridwan Kamil, di Bandung, Selasa akhir Juni lalu.
Emil berharap, pemerintah pusat baik di era Jokowi ataupun pemerintahan baru nanti segera mencabut moratorium pemekaran daerah, sehingga masyarakat Jabar bisa sejahtera.
Sementara dalam pembukaan rapat paripurna Ineu Purwadewi Sundari mengucapkan syukur atas persetujuan usulan CDPOB Kabupaten Subang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat pun berharap pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah. Bahkan dia mendesak Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Biro Otonomi Daerah segera membahas 9 CDPOB yang diusulkan Pemprov Jabar.
“Kami dari DPRD Jawa Barat mendesak pemerintah pusat mencabut moratorium pemekaran daerah, dan mendesak dibahasnya 9 CDPOB oleh DPR RI bersaama Kemendagri. Mendesak stakeholder untuk segera dibahas,” tegas Achmad Ru’yat.
Dengan penduduk kurang lebih 50 juta tetapi hanya 27 kabupaten dan kota. Sementara Jawa Tengah 35 kabupaten/kota, dan Jawa Timur 38.
Kemudian jumlah desa di Jabar hanya 5.312 desa, sedangkan Jawa Tengah dan Jawa Timur diatas 8 ribu desa. Kondisi tersebut berpengaruh terhadap dana desa. Jabar mengalami ketimpangan bantuan dana desa dari APBN.
Anggota DPR RI Ono Surono, S.T sepakat dengan Ridwan Kamil dan DPRD Jawa Barat yang mendesak pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah.
“Karena demi keadilan fiskal. Apalagi di Jabar seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat, Jabar mengalami ketimpangan anggaran dana desa dari APBN,” katanya.
Namun hal yang perlu diperhatikan oleh kepala daerah induk dari 9 CDPOB, pemerintah daerah induk harus sudah mempersiapkan infrastruktur dasar wilayah yang menjadi CDPOB.
Mengingat usulan CDPOB mungkin jumlahnya 200 dari seluruh Indonesia,
“Apabila nanti pemerintah pusat mencabut moratorium CDPOB. (Melihat Jabar lebih siap) maka mudah-mudahan menjadi prioritas untuk segera dimekarkan. Saya juga mendengar masih ada sekitar 6 sampai 7 CDPOB lainnya,” pungkasnya. ***