DPRD Jabar Terima Kunjungan BK DPRD Kota Sukabumi, Bahas Kode Etik

- Penulis

Selasa, 30 April 2024 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNJUNGAN : Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat Iman Tohidin menerima kunjungan kerja BK DPRD Kota Sukabumi, Kota Bandung, Selasa (30/4/2024).

 

BANDUNG, PelitaJabar – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Sukabumi. Dalam kunjungan kerja, kedua legislatif tersebut membahas kode etik, BK Award hingga kriteria penilaian dalam BK Award.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin menjelaskan, kunjungan kerja BK DPRD Kota Sukabumi untuk konsultasi terkait kode etik hingga BK Award DPRD Jawa Barat.

Dikatakan, DPRD Jawa Barat memiliki aturan yang mengatur soal kode etik yakni, Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kode Etik.

“Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kode Etik ini sudah berjalan lebih dari 5 tahun, sudah cukup lama, dan saat ini BK DPRD Jawa Barat sedang menyusun penyempurnaan kode etik DPRD Jawa Barat,” jelas Iman Tohidin saat menerima kunjungan kerja BK DPRD Kota Sukabumi, Kota Bandung, Selasa (30/4/2024).

Selama pertemuan dibahas pula soal peran BK terhadap anggota DPRD yang melanggar kode etik, termasuk peran fraksi. BK DPRD selalu berkomunikasi dengan fraksi terkait anggota dewan yang bermasalah atau melanggar kode etik DPRD.

Kedua, selama pertemuan dengan DPRD Kota Sukabumi dibahas pula soal BK Award DPRD Jawa Barat yang menjadi percontohan DPRD provinsi, kota atau kabupaten lain. Bahkan BK Award DPRD Jawa Barat mendapatkan apresiasi dari Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI.

“Alhamdulilah BK Award DPRD Jawa Barat bukan hanya jadi contoh, juga medapatkan apresiasi dari MKD DPR RI. Oleh karena itu, BK DPRD Kota Sukabumi ingin mengadopsi BK Award DPRD Jawa Barat,” tambah Iman Tohidin.

BK Award DPRD Jawa Barat mempunyai 4 kriteria penilaian.

Pertama, kriteria disiplin menilai tingkat kehadiran, keikutsertaan dan ketepatan waktu seorang Anggota DPRD dalam kegiatan rapat paripurna DPRD yang diselenggarakan. Sumber penilaiannya berdasarkan data daftar hadir rapat paripurna.

Penilaian kedua kepribadian. Kriteria kepribadian menilai kesetian, kepatuhan dan kepedulian seorang Anggota DPRD terhadap kode etik, kebijakan DPRD dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sumber penilaiannya dari responden pimpinan dan Anggota BK,” tegasnya.

Sementara kriteria ketiga moral. Penilaian ketaatan pada agama, toleransi dan sopan santun.

Sumber penillaian dari responden para ketua fraksi, ketua komisi, ketua Bapemperda dan ketua BK.

Kriteria keempat kerjasama, resposifitas dan aspiratif seorang Anggota DPRD dalam menyikapi kondisi yang dihadapi terutama dalam menghadapi aspirasi yang disampaikan masyarakat secara langsung ke DPRD Jawa Barat.

Sumber penilaian ini berdasarkan data penerima aspirasi. ***

Komentari

Berita Terkait

KONI Jabar Tegas Tolak Musprov PSTI
Ini Kata Sucipto Kenapa Musprov PSTI Jabar Tetap Berlangsung
Daop 2 Bandung Lakukan Normalisasi Operasional, Batalkan 3 Perjalanan KA
Dongkrak Ekonomi Masyarakat, YBM BRILiaN Gagas Program MIGP
Daop 2 Bandung Batalkan Keberangkatan ke Semarang & Jakarta
TPA Sarimukti Over Kapasitas, Farhan Ajak Masyarakat Bijak Kelola Sampah
Komisi III Bahas Sejumlah Agenda dengan DSDABM Kota Bandung
Faktor Penurunan Kualitas Sinyal Wifi Berdasarkan Jarak dan Penghalang

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:37 WIB

KONI Jabar Tegas Tolak Musprov PSTI

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:12 WIB

Ini Kata Sucipto Kenapa Musprov PSTI Jabar Tetap Berlangsung

Senin, 19 Januari 2026 - 10:43 WIB

Daop 2 Bandung Lakukan Normalisasi Operasional, Batalkan 3 Perjalanan KA

Senin, 19 Januari 2026 - 10:10 WIB

Dongkrak Ekonomi Masyarakat, YBM BRILiaN Gagas Program MIGP

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:21 WIB

Daop 2 Bandung Batalkan Keberangkatan ke Semarang & Jakarta

Berita Terbaru

Ir. Andrian Tejakusuma saat menjadi pembicara kegiatan KONI Kota Tasikmalaya. PJ/Joel

FEATURED

KONI Jabar Tegas Tolak Musprov PSTI

Selasa, 20 Jan 2026 - 08:37 WIB

Prof.Sucipto (baju batik) saat Musprov PSTI Jabar. PJ/Joel

FEATURED

Ini Kata Sucipto Kenapa Musprov PSTI Jabar Tetap Berlangsung

Selasa, 20 Jan 2026 - 08:12 WIB

YBM BRILiaN meluncurkan Mustahik Income Generating Program (MIGP) di dua lokasi, Kota Banjar dan Kabupaten Ciamis. PJ/Dok

EKONOMI

Dongkrak Ekonomi Masyarakat, YBM BRILiaN Gagas Program MIGP

Senin, 19 Jan 2026 - 10:10 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung membatalkan perjalanan ke Daop 1 Jakarta dan Daop 4 Semarang akibat genangan air. PJ/Dok

FEATURED

Daop 2 Bandung Batalkan Keberangkatan ke Semarang & Jakarta

Minggu, 18 Jan 2026 - 20:21 WIB