BANDUNG, PelitaJabar — Dua pengedar kokain di Bogor ditangkap, di kawasan gunung putri oleh Ditresnarkoba Polda Jabar, 30 maret 2019 lalu.
Penangkapan dua pengedar kokain tersebut, dilakukan oleh seorang Polwan berpangkat Kompol. Polwan tersebut yakni Kanit I Subdit I Ditresnarkoba Polda Jabar, Kompol Yuni.
Dalam penangkapan tersebut, Yuni mengaku melakukan undercover (penyamaran) sebagai pembeli.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat kami tahu dua pengedar sering ke gunungputri, kami tracking hpnya lalu kami dapatkan posisi pelaku,” jelasnya, Rabu (10/4).
Kompol Yuni menambahkan, saat akan transaksi pelaku terus menelpon dirinya agar tidak membatalkan pembelian.
“Saya menuruti keinginan pelaku, dan saya diminta ke spbu depan indomaret di gunung putri. Saat penangkapan tim saya yang berjumlah 7 orang siaga ditempat lain,” tegasnya.
Saat kedua pelaku datang, saya diminta menghampiri kendaraan pelaku.
“Saat masuk ke mobil, lalu saya mengeluarkan uang dan pelaku mebgeluarkan dua amplop isi kokain,”bebernya.
Saat saya bilang Polisi, pelaku tak percaya.
“Didalam mobil pelaku tak percaya saat saya bilang saya polisi. Lalu saya bilang jangan bergerak satu pelaku sempat lari, namun tim saya sudah siaga dilokasi lain,” paparnya.
Diakui Yuni, bahwa penyamaran dalam mengungkap peredaran kokain ini selama tiga hari.
“Tiga hari kita lakukan pendalaman,lalu kita memutuskan untuk undercover,” pungkas Yuni. Rief