BANDUNG, PelitaJabar — Dua pelaku penjambretan terhadap anak kecil, di kawasan komplek Ujung Berung Regency, pada Jumat (6/7) malam lalu, berhasil diamankan Polisi.
Aksi pelaku jambret mengambil dua ponsel milik bocah, terekam kamera CCTV, dan menjadi viral di media sosial.
Kapolsek Ujungberung Kompol Haryadi mengatakan bahwa pihknya mengamankan dua pelaku di kawasan Ujungberung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kejadian Kamis sore, kita amankan pelaku pukul 22.00 Kamis malamnya,” jelas kapolsek Ujungberung, Senin (8/7) sore.
Kapolsek menambahkan, dua pelaku ini bukan residivis.
“Kalau residivis kita belum tau ya, kalau kelompok bermotor masih kita dalami,” jelasnya.
Kejadian aksi jambret itu diketahui terjadi di Komplek Pesona Regency Kecamatan Ujungberung Kota Bandung.
Adapun pelaku yang diamankan berjumlah dua orang. Mereka di antaranya Ginanjar alias Sahar (24) warga Kelurahan Pasanggrahan Kecamatan Ujungberung yang berperan pelaku jambret. Kemudian rekannya Adam Pasha Firdaus (22) warga Kelurahan Pasirjati Kecamatan Ujungberung.
“Barang bukti dua unit hp dan kedua tersangka ditahan di Mapolsek Ujungberung untuk kepentingan penyidikan,” pungkas Kapolsek Ujungberung. Rief