Dua Tahun Oded-Yana, Bandung Tak Banyak Perubahan

- Penulis

Rabu, 16 Desember 2020 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Selama dua tahun memimpin, kepemimpinan Oded gagal menciptakan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab.  Kinerja duet Oded-Yana, disinyalir sarat Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN), bahkan tak membawa banyak perubahan bagi Kota Bandung.

Karena itu, Ormas dan LSM se Kota Bandung, berencana ‘mengganjar’ Oded M Danial dengan rapor merah.

“Intinya tentang rapor merah Wali Kota Bandung Oded M Danial,” jelas Koordinator Forum Peduli Bandung Kandar Karnawan seperti dilansir eljabar.com Rabu (16/12/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberian rapor merah tersebut merupakan bentuk gambaran utuh pelampiasan kekecewaan masyarakat terhadap kepemimpinan Oded M Danial.

Dijelaskan, penandatanganan dukungan pimpinan Ormas dan LSM se Kota Bandung rencananya Rabu (23/12/2020) di Gedung Indonesia Menggugat.

Direncanakan, seluruh Ormas, OKP dan LSM se Kota Bandung juga akan menghadiri diskusi ringan akhir tahun yang akan membedah kepemimpinan Oded Sabtu (19/12/2020).

“Selain diskusi juga akan ada penandatanganan komunike bersama tentang rapor merah kepemimpinan Wali kota Oded,” ujar Kandar.

Ketua Analisa dan Kajian LSM Monitoring Community itu menyebut, jenis korupsi yang dilakukan kepala daerah dibagi dalam lima modus. Pertama intervensi belanja daerah, mulai Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), pengelolaan kas daerah, pelaksanaan hibah, bantuan sosial (Bansos), pengelolaan aset, dan penempatan anggaran pemerintah daerah (Pemda) di BUMD.

“Yang kedua dari intervensi dalam penerimaan daerah, mulai pajak daerah atau retribusi, pendapatan daerah dari pusat, serta kerja sama dengan pihak lain,” ucap Kandar.

Ketiga dari sektor perizinan, mulai dari pemberian rekomendasi, penerbitan perizinan, dan pemerasan.

”Yang keempat adalah benturan kepentingan dalam proses PBJ, rotasi atau mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan perangkapan jabatan,” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Budi Sebut Soal Aturan Cabor Bisa Mencontoh KONI Jabar
Peserta Peparpelkot 2025 Tembus 335
Badami, Diskominfo Manfaatkan AI
Asmul Tinjau Sarana Mitigasi Kebencanaan
Dewan Dorong Bandung Jadi Kota Layak Anak
Arief Prayitno Janji Tingkatkan Prestasi Cabor Layar
Gianto : Jadi Pengurus Bukan Yang Diurus, Bekerjalah Dengan Hati Nurani
Terpilih Sebagai Ketum FGI Jabar, Dika Tancap Gas

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 09:30 WIB

Budi Sebut Soal Aturan Cabor Bisa Mencontoh KONI Jabar

Selasa, 29 April 2025 - 09:09 WIB

Peserta Peparpelkot 2025 Tembus 335

Senin, 28 April 2025 - 20:16 WIB

Badami, Diskominfo Manfaatkan AI

Senin, 28 April 2025 - 15:51 WIB

Asmul Tinjau Sarana Mitigasi Kebencanaan

Senin, 28 April 2025 - 15:41 WIB

Dewan Dorong Bandung Jadi Kota Layak Anak

Berita Terbaru

FEATURED

Budi Sebut Soal Aturan Cabor Bisa Mencontoh KONI Jabar

Selasa, 29 Apr 2025 - 09:30 WIB

FEATURED

Peserta Peparpelkot 2025 Tembus 335

Selasa, 29 Apr 2025 - 09:09 WIB

FEATURED

Badami, Diskominfo Manfaatkan AI

Senin, 28 Apr 2025 - 20:16 WIB

FEATURED

Asmul Tinjau Sarana Mitigasi Kebencanaan

Senin, 28 Apr 2025 - 15:51 WIB

FEATURED

Dewan Dorong Bandung Jadi Kota Layak Anak

Senin, 28 Apr 2025 - 15:41 WIB