Dua Tahun Oded-Yana, Bandung Tak Banyak Perubahan

- Penulis

Rabu, 16 Desember 2020 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Selama dua tahun memimpin, kepemimpinan Oded gagal menciptakan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab.  Kinerja duet Oded-Yana, disinyalir sarat Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN), bahkan tak membawa banyak perubahan bagi Kota Bandung.

Karena itu, Ormas dan LSM se Kota Bandung, berencana ‘mengganjar’ Oded M Danial dengan rapor merah.

“Intinya tentang rapor merah Wali Kota Bandung Oded M Danial,” jelas Koordinator Forum Peduli Bandung Kandar Karnawan seperti dilansir eljabar.com Rabu (16/12/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberian rapor merah tersebut merupakan bentuk gambaran utuh pelampiasan kekecewaan masyarakat terhadap kepemimpinan Oded M Danial.

Dijelaskan, penandatanganan dukungan pimpinan Ormas dan LSM se Kota Bandung rencananya Rabu (23/12/2020) di Gedung Indonesia Menggugat.

Direncanakan, seluruh Ormas, OKP dan LSM se Kota Bandung juga akan menghadiri diskusi ringan akhir tahun yang akan membedah kepemimpinan Oded Sabtu (19/12/2020).

“Selain diskusi juga akan ada penandatanganan komunike bersama tentang rapor merah kepemimpinan Wali kota Oded,” ujar Kandar.

Ketua Analisa dan Kajian LSM Monitoring Community itu menyebut, jenis korupsi yang dilakukan kepala daerah dibagi dalam lima modus. Pertama intervensi belanja daerah, mulai Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), pengelolaan kas daerah, pelaksanaan hibah, bantuan sosial (Bansos), pengelolaan aset, dan penempatan anggaran pemerintah daerah (Pemda) di BUMD.

“Yang kedua dari intervensi dalam penerimaan daerah, mulai pajak daerah atau retribusi, pendapatan daerah dari pusat, serta kerja sama dengan pihak lain,” ucap Kandar.

Ketiga dari sektor perizinan, mulai dari pemberian rekomendasi, penerbitan perizinan, dan pemerasan.

”Yang keempat adalah benturan kepentingan dalam proses PBJ, rotasi atau mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan perangkapan jabatan,” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda
Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 April 2026 - 17:20 WIB

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB

FEATURED

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:20 WIB