BANDUNG, PelitaJabar – Selama dua tahun memimpin, kepemimpinan Oded gagal menciptakan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab. Kinerja duet Oded-Yana, disinyalir sarat Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN), bahkan tak membawa banyak perubahan bagi Kota Bandung.
Karena itu, Ormas dan LSM se Kota Bandung, berencana ‘mengganjar’ Oded M Danial dengan rapor merah.
“Intinya tentang rapor merah Wali Kota Bandung Oded M Danial,” jelas Koordinator Forum Peduli Bandung Kandar Karnawan seperti dilansir eljabar.com Rabu (16/12/2020).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemberian rapor merah tersebut merupakan bentuk gambaran utuh pelampiasan kekecewaan masyarakat terhadap kepemimpinan Oded M Danial.
Dijelaskan, penandatanganan dukungan pimpinan Ormas dan LSM se Kota Bandung rencananya Rabu (23/12/2020) di Gedung Indonesia Menggugat.
Direncanakan, seluruh Ormas, OKP dan LSM se Kota Bandung juga akan menghadiri diskusi ringan akhir tahun yang akan membedah kepemimpinan Oded Sabtu (19/12/2020).
“Selain diskusi juga akan ada penandatanganan komunike bersama tentang rapor merah kepemimpinan Wali kota Oded,” ujar Kandar.
Ketua Analisa dan Kajian LSM Monitoring Community itu menyebut, jenis korupsi yang dilakukan kepala daerah dibagi dalam lima modus. Pertama intervensi belanja daerah, mulai Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), pengelolaan kas daerah, pelaksanaan hibah, bantuan sosial (Bansos), pengelolaan aset, dan penempatan anggaran pemerintah daerah (Pemda) di BUMD.
“Yang kedua dari intervensi dalam penerimaan daerah, mulai pajak daerah atau retribusi, pendapatan daerah dari pusat, serta kerja sama dengan pihak lain,” ucap Kandar.
Ketiga dari sektor perizinan, mulai dari pemberian rekomendasi, penerbitan perizinan, dan pemerasan.
”Yang keempat adalah benturan kepentingan dalam proses PBJ, rotasi atau mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan perangkapan jabatan,” pungkasnya. ***