Dua Tahun Oded-Yana, Bandung Tak Banyak Perubahan

- Penulis

Rabu, 16 Desember 2020 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Selama dua tahun memimpin, kepemimpinan Oded gagal menciptakan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab.  Kinerja duet Oded-Yana, disinyalir sarat Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN), bahkan tak membawa banyak perubahan bagi Kota Bandung.

Karena itu, Ormas dan LSM se Kota Bandung, berencana ‘mengganjar’ Oded M Danial dengan rapor merah.

“Intinya tentang rapor merah Wali Kota Bandung Oded M Danial,” jelas Koordinator Forum Peduli Bandung Kandar Karnawan seperti dilansir eljabar.com Rabu (16/12/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberian rapor merah tersebut merupakan bentuk gambaran utuh pelampiasan kekecewaan masyarakat terhadap kepemimpinan Oded M Danial.

Dijelaskan, penandatanganan dukungan pimpinan Ormas dan LSM se Kota Bandung rencananya Rabu (23/12/2020) di Gedung Indonesia Menggugat.

Direncanakan, seluruh Ormas, OKP dan LSM se Kota Bandung juga akan menghadiri diskusi ringan akhir tahun yang akan membedah kepemimpinan Oded Sabtu (19/12/2020).

“Selain diskusi juga akan ada penandatanganan komunike bersama tentang rapor merah kepemimpinan Wali kota Oded,” ujar Kandar.

Ketua Analisa dan Kajian LSM Monitoring Community itu menyebut, jenis korupsi yang dilakukan kepala daerah dibagi dalam lima modus. Pertama intervensi belanja daerah, mulai Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), pengelolaan kas daerah, pelaksanaan hibah, bantuan sosial (Bansos), pengelolaan aset, dan penempatan anggaran pemerintah daerah (Pemda) di BUMD.

“Yang kedua dari intervensi dalam penerimaan daerah, mulai pajak daerah atau retribusi, pendapatan daerah dari pusat, serta kerja sama dengan pihak lain,” ucap Kandar.

Ketiga dari sektor perizinan, mulai dari pemberian rekomendasi, penerbitan perizinan, dan pemerasan.

”Yang keempat adalah benturan kepentingan dalam proses PBJ, rotasi atau mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan perangkapan jabatan,” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia
BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang
Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan
Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback
Ada Apa Nih Wali Kota se Indonesia Ngumpul di Bandung
Denny Susanto Minta Ketua PSSI Yogyakarta Dihukum Berat
Ketum KONI Jabar Kukuhkan Komisi & Tim Keabsahan Porprov XV 2026
Panglima TNI Sambut Presiden Usai Lawatan ke Timur Tengah

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 14:08 WIB

XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia

Kamis, 17 April 2025 - 16:53 WIB

BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang

Kamis, 17 April 2025 - 11:58 WIB

Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan

Kamis, 17 April 2025 - 11:31 WIB

Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback

Kamis, 17 April 2025 - 09:31 WIB

Ada Apa Nih Wali Kota se Indonesia Ngumpul di Bandung

Berita Terbaru

FEATURED

XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia

Jumat, 18 Apr 2025 - 14:08 WIB

FEATURED

BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang

Kamis, 17 Apr 2025 - 16:53 WIB

FEATURED

Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:58 WIB

FEATURED

Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:31 WIB

FEATURED

Ada Apa Nih Wali Kota se Indonesia Ngumpul di Bandung

Kamis, 17 Apr 2025 - 09:31 WIB