CIREBON, PelitaJabar – Guna pengembangan transaksi pembayaran secara digital, Pemkot Cirebon membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang merupakan Pemerintah Daerah pertama di Jawa Barat yang menandatangani TP2DD.
Pembentukan TP2DD Kota Cirebon dilakukan di Aula Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon, Kamis, 1 April 2021. Acara tersebut dihadiri antara lain oleh Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis, Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi, Kepala Bank Indonesia KPW Cirebon Bakti Artanta, Pemimpin bank bjb Kantor Wilayah III Nunung Suhartini dan Pemimpin bank bjb Kantor Cabang Cirebon Budi Jamaludin.
Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, menyatakan pihaknya berkomitmen mendukung pengembangan transaksi pembayaran secara non tunai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena itu, saya mengajak semua pihak untuk menjadikan TP2DD sebagai wadah koordinasi pemerintah dan pihak terkait dalam mengembangkan digitalisasi transaksi di lingkungan Pemda Kota Cirebon,” ucapnya.
Salah satu layanan digital, yaitu QRIS (QR code Indonesia Standard) yang mempermudah nasabah melakukan transaksi non tunai.
bank bjb sebagai bank milik masyarakat Jawa Barat yang mengelola rekening Pemerintah Kota Cirebon ikut serta dalam pengembangan transaksi pembayaran secara digital tersebut.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, mengatakan langkah kolaborasi dan inovasi ini selaras dengan napas utama bank bjb sebagai agen perubahan nasional. Melalui perannya sebagai salah satu leading innovator, bank bjb akan terus mendukung penuh upaya transformasi Kota Cirebon menuju smart city.
“bank bjb memberikan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Kota Cirebon dalam mengoptimalisasi pelayanan publik melalui digitalisasi di berbagai lini. Ini merupakan langkah yang sangat positif sekaligus contoh yang baik bagi pemerintah daerah lain di Indonesia. Proses adaptasi dengan pemanfaatan perangkat teknologi merupakan hal yang niscaya perlu dilakukan untuk menjawab kebutuhan dan tantangan zaman demi menciptakan pelayanan publik yang lebih praktis, efektif, efisien, dan akuntabel,” kata Widi.
Secara rinci, layanan QRIS bank bjb yang telah diimplementasikan sebagai alat bayar digital hadir di beberapa tempat, dimana saat ini yang telah berjalan aadalah untuk pembayaran retribusi pasar, Puskesmas, tempat parkir, terminal, dan pembayaran sejumlah BUMDes Smart.
Untuk kebutuhan pajak daerah, layanan QRIS bank bjb ini dapat dinikmati untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara online. Pemerintah juga akan menerapkan pembayaran QRIS ini pada untuk pembayaran retribusi sampah. ***