KUNJUNGAN : Anggota DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., melaksanakan kunjungan dan monitoring ke Kawasan Pengelolaan Sampah Untuk Urban Farming, di RW 13 Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Sabtu, 17 Agustus 2024. Jaja/Humpro DPRD Kota Bandung.
BANDUNG, PelitaJabar – Anggota DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., melakukan kunjungan dan monitoring ke Kawasan Pengelolaan Sampah dan Pemanfaatan Hasil Oleh Sampah Untuk Urban Farming, di RW 13 Kelurahan Cijawura, Buahbatu, Bandung Sabtu, 17 Agustus 2024.
Kunjungan dilakukan bersama warga RW 13 ke pengelolahan sampah yang memanfaatkan magot, yang menghasilkan pupuk serta pangan untuk hewan ternak.
Selain pengelolaan sampah, masyarakat juga mempertahankan pola ketahanan pangan melalui ternak ayam, lele, sayuran, buah-buahan dan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Edwin juga menunjau Sekolah PAUD yang ada di RW 13.
“PAUD ini membutuhkan perhatian salah satunya fasilitas sarana air bersih. Insha Allah saya mendorong kebutuhan itu,” katanya singkat. ***