BANDUNG, PelitaJabar — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mewanti wanti agar jangan ada yang berani memotong dana hibah. Jika ada pihak yang memotong, segera dilaporkan. Sebab, dana hibah harus 100 persen diterima sesuai yang diamanatkan sekaligus digunakan secara efisien atau sesuai kebutuhan.
“Hibah ini uang rakyat harus kembali ke rakyat dan 100 persen harus bermanfaat. Urusan dana rakyat ini harus dipertanggungjawabkan lahir batin,” tegas Emil, sapaan Gubernur disela penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bidang keagamaan tahun 2019 tahap pertama kepada 172 Pondok Pesantren, 76 Yayasan, 51 Masjid, 95 Madrasah, 13 Majelis Taklim, 17 Organisasi Masyarakat, Kementerian Agama Wilayah Jabar, dan MUI Jabar, di Bale Asri Pusdai, Kota Bandung, Rabu kemarin.
Dia tidak ingin mendengar soal potong memotong.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya tidak mau mendengar ada penerima hibah terus dicegat untuk dipotong atau ditagih sesuatu kalau ada laporkan ke saya, penggunaannya kalau untuk kobong jadilah kobong jangan bangun yang lain,” tambahnya dalam siaran persnya yang diterima Kamis (1/8).
Dia pun melanjutkan, setelah ditandatangani, dananya akan cair pekan depan.
“Siang ini saya tandatangani naskah perjanjiannya dan paling telat minggu depan sudah cair dan bisa dimanfaatkan,” pungkasnya.
Pihaknya meminta penerima hibah untuk terlibat aktif dalam menyukseskan Jabar Masagi. Program yang bertujuan menciptakan masyarakat Jabar unggul tersebut memiliki empat nilai, yakni cerdas, fisik sehat, religious, dan berakhlak. Mal