Emil Sambut Baik DPLK bjb Untuk Petani Milenial KPBS

- Penulis

Kamis, 2 September 2021 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Guna mendorong petani milenial, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama Koperasi Peternakan Susu Bandung Selatan (KPBS) menginisiasi pemanfaatan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bank bjb.

Pemanfaatan DPLK bank bjb diawali dengan pemberian buku rekening dana pensiun dari bank bjb kepada 10 petani milenial sapi perah KPBS di Kantor KPBS Pangalengan, Kabupaten Bandung, Kamis (2/9/2021).

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyambut baik kerja sama tersebut karena selaras dengan upaya Pemda Provinsi Jabar untuk meregenerasi petani, peternak, dan petambak, di Jabar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap, pasca-COVID-19 ini, generasi-generasi muda tertarik di bidang peternakan agar kita punya regenerasi petani, peternak, petambak, yang datang dari generasi Z atau generasi milenial. Saya ucapkan terima kasih juga untuk penandatangan kerja sama,” ucapnya secara daring dari Gedung Pakuan, Kota Bandung.

Adapun DPLK merupakan dana pensiun yang dibentuk oleh bank atau asuransi jiwa untuk menyelenggarakan program pensiun iuran pasti (PPIP) bagi perorangan, baik karyawan ataupun pekerja mandiri. Salah satu manfaatnya, jaminan kesinambungan penghasilan pada masa pensiun atau hari tua.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi pemanfaatan DPLK bagi petani milenial sapi perah KPBS. Menurutnya, pemanfaatan DPLK dapat mendorong petani milenial untuk terus berinovasi sekaligus mengolah peluang usaha menjadi penghasilan.

“Semoga ini bisa lancar dan bisa terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung, khususnya dalam peningkatan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” paparnya.

Senada, Ketua KPBS Pangalengan Aun Gunawan berharap, dengan adanya pemanfaatan DPLK, minat generasi muda atau milenial untuk beternak semakin tinggi. Apalagi, regenerasi peternak masih menjadi persoalan.

Saat ini, jumlah peternak sapi perah yang tergabung dalam KPBS Pangelengan mencapai 4.000 orang dengan 13.000-14.000 ekor sapi induk. Dari jumlah tersebut, hanya 211 peternak sapi perah yang berasal dari generasi milenial.

“Salah satu permasalahan yang kami alami adalah regenerasi peternak. Sehingga sebagai solusi kami membentuk kelompok peternak sapi milenial sebagai generasi penerus peternak dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi,” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Bupati Garut Akui Punya Kesan Mendalam Terhadap Danrem Kol Nurul Yakin
Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?
Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi
Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres
Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta
Radea Respati : Warga Jaga Warga Tingkatkan Solidaritas Sosial
Tingkatkan Pendapatan, XLSMART & Telkom Jalin Kerjasama
Dudi Supriadi : Visi Misi Bupati Garut Harus Sejalan dengan RPJMD

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:26 WIB

Bupati Garut Akui Punya Kesan Mendalam Terhadap Danrem Kol Nurul Yakin

Jumat, 12 September 2025 - 19:52 WIB

Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?

Kamis, 11 September 2025 - 11:42 WIB

Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi

Kamis, 11 September 2025 - 11:04 WIB

Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres

Kamis, 11 September 2025 - 10:43 WIB

Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta

Berita Terbaru

FEATURED

Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?

Jumat, 12 Sep 2025 - 19:52 WIB

Sekda Kota Bandung saat Kick Off Meeting  di Hotel Horison Bandung, Rabu 10 September 2025. PJ/Dok

FEATURED

Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi

Kamis, 11 Sep 2025 - 11:42 WIB

FEATURED

Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres

Kamis, 11 Sep 2025 - 11:04 WIB

Edwin Senjaya mengomentari terkait tunjangan rumah bagi anggota DPRD Kota Bandung. PJ/Dok

FEATURED

Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta

Kamis, 11 Sep 2025 - 10:43 WIB