Emil Serahkan Keputusan Karantina Kepada Pusat

- Penulis

Senin, 30 Maret 2020 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya sedang mematangkan rencana lockdown atau karantina wilayah yang masuk zona merah penyebaran COVID-19.

“Opsi lockdown atau karantina wilayah khususnya untuk zona merah ini sedang kita bahas, besok akan dirampungkan,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– di Gedung Pakuan Bandung, Minggu (29/03/2200).

Meski begitu, Kang Emil tetap menyerahkan keputusan lockdown atau karantina sejumlah wilayah di Jabar kepada pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tapi apapun itu saya selalu koordinasi dengan pak Doni Monardo (kepala Gugus Tugas Penanganan COVID-19) untuk meminta izin. Jadi, tidak boleh ada daerah yang melalukan lockdown tanpa izin pemerintah pusat,” ucapnya.

Terkait larangan mudik, Kang Emil menginstruksikan seluruh ketua RT dan RW untuk mendata warganya yang sudah terlanjur pulang ke rumah dari perantauan. Hal itu dilakukan agar individu yang baru mudik untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari karena berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Lihat Respons Masyarakat

Guna melihat sejauh mana penerapan physical dan social distancing di Kota Bandung, Kang Emil melakukan inspeksi mendadak (sidak).

“Kemarin, dalam video yang viral, memang saya sedang inspeksi dan melihat, memang respons terhadap bekerja di rumah dan social distancing belum dilakukan secara maksimal,” katanya.

Dia coba melihat respons masyarakat terkait rencana lockdown atau karantina wilayah.

“Jadi, waktu dites akan ada lockdown itu, untuk mengetes reaksi dari masyarakat dan ternyata biasa-biasa saja. Tapi, poinnya adalah persiapan ke arah sana sedang kita lakukan, namun keputusan tetap ada di pemerintah pusat,” pungkasnya. Rls

Komentari

Berita Terkait

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda
Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama
Lemahnya Buffer Fisik dan Likuiditas Jadi Resiko Besar Bagi Indonesia
Pengangguran Capai 7,44 Persen, Pemkot Bandung Genjot Padat Karya

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 April 2026 - 13:45 WIB

Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih

Rabu, 15 April 2026 - 08:53 WIB

Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB

TP PKK Jabar resmi membuka Babak Penyisihan Wilayah I Lomba Paduan Suara

FEATURED

Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Rabu, 15 Apr 2026 - 08:53 WIB