ERS Divonis 7 Tahun Kasus Narkoba, Baru Jalani 1,9 Tahun

- Penulis

Rabu, 24 Juli 2019 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Ditnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan ERS, karena diduga memasok narkoba Jenis Sabu kepada Artis Nunung. ERS sendiri berstatus napi di Lapas Paledang Bogor.

Kadiv Pemasyarakatan Kanwilkemenkumham Jabar, Abdul Aris membenarkan, napi di Lapas Paledang dibawa Tim Ditnarkoba Polda Metro Jaya.

“Satu napi atas mama ERS dibawa karena dugaan narkoba. Yang bersangkutan dibawa sejak Minggu malam,” katanya, Rabu (24/7).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

ERS sendiri, baru menjalani masa tahanan selama 1 tahun 9 bulan.

“Di Lapas Paledang baru 1 tahun 9 bulan, dengan vonis tujuh Tahun. Untuk kasusnya narkoba juga,” terangnya.

Ditambahkan Abdul Aris, bila ERS terbukti dalam kasus narkoba artis Nunung, maka hukuman akan ditambah.

“Sekarang statusnya masih menjalani kasus lama, jadi untuk kasus yang kaitannya dengan Nunung masih terduga. Apabila terbukti dalam kasus Nunung maka hukuman akan bertambah,” jelas Abdul.

Untuk saat ini, ERS masih dibawa oleh Tim Polda Metro Jaya.

“Nanti akan kita pisahkan kamar bloknya, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya. Hal ini dilakukan agar mudah memantau ERS serta sebagai bentuk hukuman terhadap ERS,” pungkasnya. Rief

Komentari

Berita Terkait

Hadi Tjahjanto Sebut BKC Berkontribusi Atlet Karate Nasional
Bandung Fair 2025 Padukan Sektor Ekonomi Kreatif, Budaya, Kuliner Hingga Pariwisata
Angklung Uji Coba Rute Gunung Batu-Stasiun Bandung
Tak Hanya Mengawal, Pelatih Mampu Dongkrak Mental Atlet
XLSMART Gelar Kelas Cerdas Digital dan Gerakan Donasi Kuota
Dudi : Jika Pemkab Garut Tak Bisa Mandiri Fiskal, Infrastruktur Jadi Taruhan
Klub Bulutangkis Taqi Patahkan Kedigjayaan Mutiara Cardinal
Turunkan Atlet Lapis Dua Sambo Sabet 11 Medali PON Beladiri

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Hadi Tjahjanto Sebut BKC Berkontribusi Atlet Karate Nasional

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Bandung Fair 2025 Padukan Sektor Ekonomi Kreatif, Budaya, Kuliner Hingga Pariwisata

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:37 WIB

Angklung Uji Coba Rute Gunung Batu-Stasiun Bandung

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:49 WIB

Tak Hanya Mengawal, Pelatih Mampu Dongkrak Mental Atlet

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:30 WIB

XLSMART Gelar Kelas Cerdas Digital dan Gerakan Donasi Kuota

Berita Terbaru

Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto membuka Kejurnas BKC 2025 di GOR C-Tra Arena Bandung. PJ/Joel

FEATURED

Hadi Tjahjanto Sebut BKC Berkontribusi Atlet Karate Nasional

Rabu, 29 Okt 2025 - 19:04 WIB

Pemkot Bandung mulai uji coba angkutan kota (angkot) listrik benama Angklung (Angkutan Kota Listrik untuk Bandung). PJ/Dok

FEATURED

Angklung Uji Coba Rute Gunung Batu-Stasiun Bandung

Rabu, 29 Okt 2025 - 16:37 WIB

Ir. R. Darwin Suratman Winata, ST. MAP. AIFO saat berfoto  dengan Walikota Bandung M. Farhan.

FEATURED

Tak Hanya Mengawal, Pelatih Mampu Dongkrak Mental Atlet

Selasa, 28 Okt 2025 - 17:49 WIB

PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) kembali menghadirkan program Kelas Cerdas Digital (KCD) bersama Gerakan Donasi Kuota (GDK) di SMK Endang Darma Ayu, Indramayu, Senin (27/10).

FEATURED

XLSMART Gelar Kelas Cerdas Digital dan Gerakan Donasi Kuota

Selasa, 28 Okt 2025 - 17:30 WIB