ERS Divonis 7 Tahun Kasus Narkoba, Baru Jalani 1,9 Tahun

- Penulis

Rabu, 24 Juli 2019 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Ditnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan ERS, karena diduga memasok narkoba Jenis Sabu kepada Artis Nunung. ERS sendiri berstatus napi di Lapas Paledang Bogor.

Kadiv Pemasyarakatan Kanwilkemenkumham Jabar, Abdul Aris membenarkan, napi di Lapas Paledang dibawa Tim Ditnarkoba Polda Metro Jaya.

“Satu napi atas mama ERS dibawa karena dugaan narkoba. Yang bersangkutan dibawa sejak Minggu malam,” katanya, Rabu (24/7).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

ERS sendiri, baru menjalani masa tahanan selama 1 tahun 9 bulan.

“Di Lapas Paledang baru 1 tahun 9 bulan, dengan vonis tujuh Tahun. Untuk kasusnya narkoba juga,” terangnya.

Ditambahkan Abdul Aris, bila ERS terbukti dalam kasus narkoba artis Nunung, maka hukuman akan ditambah.

“Sekarang statusnya masih menjalani kasus lama, jadi untuk kasus yang kaitannya dengan Nunung masih terduga. Apabila terbukti dalam kasus Nunung maka hukuman akan bertambah,” jelas Abdul.

Untuk saat ini, ERS masih dibawa oleh Tim Polda Metro Jaya.

“Nanti akan kita pisahkan kamar bloknya, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya. Hal ini dilakukan agar mudah memantau ERS serta sebagai bentuk hukuman terhadap ERS,” pungkasnya. Rief

Komentari

Berita Terkait

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung
XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia
BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang
Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan
Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback
Ada Apa Nih Wali Kota se Indonesia Ngumpul di Bandung
Denny Susanto Minta Ketua PSSI Yogyakarta Dihukum Berat
Ketum KONI Jabar Kukuhkan Komisi & Tim Keabsahan Porprov XV 2026

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 20:45 WIB

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung

Jumat, 18 April 2025 - 14:08 WIB

XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia

Kamis, 17 April 2025 - 16:53 WIB

BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang

Kamis, 17 April 2025 - 11:58 WIB

Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan

Kamis, 17 April 2025 - 11:31 WIB

Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback

Berita Terbaru

FEATURED

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:45 WIB

FEATURED

XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia

Jumat, 18 Apr 2025 - 14:08 WIB

FEATURED

BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang

Kamis, 17 Apr 2025 - 16:53 WIB

FEATURED

Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:58 WIB

FEATURED

Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:31 WIB