BANDUNG, PelitaJabar — Ditnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan ERS, karena diduga memasok narkoba Jenis Sabu kepada Artis Nunung. ERS sendiri berstatus napi di Lapas Paledang Bogor.
Kadiv Pemasyarakatan Kanwilkemenkumham Jabar, Abdul Aris membenarkan, napi di Lapas Paledang dibawa Tim Ditnarkoba Polda Metro Jaya.
“Satu napi atas mama ERS dibawa karena dugaan narkoba. Yang bersangkutan dibawa sejak Minggu malam,” katanya, Rabu (24/7).
ERS sendiri, baru menjalani masa tahanan selama 1 tahun 9 bulan.
“Di Lapas Paledang baru 1 tahun 9 bulan, dengan vonis tujuh Tahun. Untuk kasusnya narkoba juga,” terangnya.
Ditambahkan Abdul Aris, bila ERS terbukti dalam kasus narkoba artis Nunung, maka hukuman akan ditambah.
“Sekarang statusnya masih menjalani kasus lama, jadi untuk kasus yang kaitannya dengan Nunung masih terduga. Apabila terbukti dalam kasus Nunung maka hukuman akan bertambah,” jelas Abdul.
Untuk saat ini, ERS masih dibawa oleh Tim Polda Metro Jaya.
“Nanti akan kita pisahkan kamar bloknya, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya. Hal ini dilakukan agar mudah memantau ERS serta sebagai bentuk hukuman terhadap ERS,” pungkasnya. Rief