BANDUNG, PelitaJabar — Suami dari Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah menyatakan pikir-pikir atas putusan hakim, yang.memvonis 3,5 tahun.
“Saya pikir-pikir, nanti pekan depan akan disampaikan,” jelasnya, Rabu (20/3) di Pengadilan Tipikor Bandung.
Fahmi mengaku, dalam mendengar putusan hari ini, disuport sama Kakak dan istrinya.
“Kakak saya juga mensuport, istri saya juga. Bahkan dia meminta saya bercermin dari kisah nabi Ayub. Istri saya ngasih tau la tahzan, Allah bersama anda,” jelasnya.
Fahmi mengakui, tidak masalah dianggap salah. “Selama saya tidak merugikan negara, merugikan orang lain, saya siap menjalani ini, ” jelasnya.
Perihal masih adanya praktek suap, Fahmi meminta media menanyakan ke KPK. “Itu ranah KPK silahkan tanya ke sana”ujarnya.
Dimintai komentarnya, Inneke mengaku kaget. “Ga nyangka, saya mendoakan ini yang terbaik dari Allah SWT. Makasih ya semua,” pungkas model iklan shampo itu seraya pergi. Rief