BANDUNG, PelitaJabar – Sebagai tindak lanjut Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sale and Purchase Agreement/CSPA) yang telah disepakati kedua pihak Oktober 2020, Telkomsel mengumumkan finalisasi pengalihan kepemilikan menara telekomunikasi kepada PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel).
Pengalihan kepemilikan menara telekomunikasi dari Telkomsel ke Mitratel sendiri dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak.
Tahap pertama sudah dilaksanakan Oktober 2020 lalu yang melibatkan pengalihan 1.911 menara. Kini, tahap finalisasi mengalihkan kepemilikan dari 4.139 menara, sehingga secara keseluruhan terdapat 6.050 menara telekomunikasi yang secara resmi telah dialihkan Telkomsel ke Mitratel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengalihan portofolio antara Telkomsel dengan Mitratel ini dapat dilakukan sesuai jadwal yang telah disepakati sebelumnya, yaitu pada triwulan pertama di 2021. Telkomsel akan memaksimalkan hasil dari aksi korporasi ini untuk memperkuat rencana strategis membangun ekosistem digital yang berkelanjutan di Indonesia.
“Dengan begitu, kami dapat membuka lebih banyak peluang dan kemungkinan bagi masyarakat Indonesia dalam mengakselerasikan gaya hidup digitalnya melalui pemanfaatan berbagai produk dan solusi digital terdepan yang customer-centric dari Telkomsel,” kata Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro dalam siaran pernya Sabtu (27/02/2021).
Sementara, Direktur Utama Mitratel Theodorus Ardi Hartoko memaparkan, dengan selesainya proses pengalihan kepemilikan menara ini tentunya memperkuat basis core business perseroan secara signifikan.
“Ke depan, kami berharap melalui penguatan portfolio ini dapat menjadi modal utama untuk market expansion dan mendukung akselerasi implementasi jaringan 5G di Indonesia. Selain itu, dengan adanya aksi korporasi ini berkontribusi dalam hal peningkatan value perseroan utamanya dalam persiapan kami melakukan unlock tower business.” pungkasnya. Rls