JAKARTA, PelitaJabar – Guna mendapat masukan dari berbagai kalangan, MPR menggandeng PWI mensosialisasikan Amandemen UUD 45.
Dalam pelaksanaannya akan berlangsung selama 3 tahun hingga 2022.
“Mungkin kita perlu melakukan amendemen tentang pemilihan presiden yang dapat dilakukan tiga kali,” jelas Ketua MPR Bambang Soesatyo saat menerima Sekjen PWI Mirza Zulhadi di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Rabu, (20/11/2019).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain mensosialisasikan tentang amandemen UUD 45, Ketua MPR juga menyambut baik usulan dari PWI Pusat tentang sosialisasi kode prilaku wartawan dan juga mengingatkan kembali kode etik jurnalistik di setiap kunjungan Ketua MPR dan PWI ke daerah-daerah.
Sekjen PWI juga melaporkan rencana pelaksanaan Hari Pers Nasional yang akan berlangsung di Banjarmasin dari tanggal 6-9 Februari 2020, dan mengundang Ketua MPR untuk dapat hadir di perayaan puncak HPN pada tanggal 9 Februari.
Terkait HPN 2020, Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat Nurjaman berharap Kalimantan selatan dapat menjadi pintu gerbang perdagangan internasional menggantikan Singapura, mengingat posisi Kalsel berada di tengah-tengah Indonesia dan akan menjadi daerah penyangga calon ibukota baru Indonesia di Kalimantan Timur.
“Selain mengadakan konvensi tentang dunia pers, dunia medsos, HPN juga akan membuat seminar tentang pariwisata dan juga perkembangan bisnis daerah Kalimantan Selatan dengan mengundang berbagai tokoh daerah maupun pusat,” pungkas Nurjaman Mochtar.
Hadir Ketua Dewan Kehormatan Ilham Bintang, Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga Zulkifli, Wakil Sekjen Pro Suprapto dan Direktur Kerjasama Wartawan ASEAN Dar Edi Yoga. RLS