BANDUNG, PelitaJabar – Masukan atau kritik dari berbagai kalangan direspons dewan, karena hal itu membantu kinerja. Terlebih jika berbagai permasalahan didukung dengan data akurat.
“Termasuk sikap kritis Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI). Karena yang dikritisi berada di wilayah dapil kami,” ungkap Bedi Budiman S IP Msi, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) saat rapat kerja bersama LSM GMBI dengan sejumlah dinas terkait menyangkut berbagai permasalahan di ruang Komisi I DPRD Jabar, Jumat (07/02/2020).
Dikatakan, Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) yang dipertanyakan GMBI sudah dibahas dalam pandangan umum fraksi pada saat paripurna.
“Kami juga akan membahas masalah PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC), karena ada ketidakwajaran ganti rugi tanah warga yang hanya diganti Rp 6.000 per meter,” ucapnya.
Sementara anggota Komisi I DPRD Jabar, Rafael Situmorang SH menuturkan, pertemuan GMBI dan pihak Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jabar menyangkut berbagai permasalahan seperti KCIC.
“Ya terkait KCIC, aset Gunung Sembung, mobil Maskara, kolam renang, TAP, dan helikopter,” terang Rafael.
Namun, jawaban yang diberikan Pemprov Jabar sesuai prosedur.
“Terkait permasalahan tanah di Gunung Sembung sudah masuk ranah hukum, jadi silakan buktikan saja di pengadilan siapa yang benar dan salah,” tandas Rafael.
Soalnya, lanjut dia, baik Pemprov Jabar maupun GMBI masing-masing memiliki dalil, sehingga ia menyarankan dibuktikan di persidangan.
“Prinsipnya pihak yang benar akan kami dukung,” tegasnya.
Sementara Ketua Umum DPP LSM GMBI, Moh Fauzan Rachman menegaskan, pihaknya meminta rekomendasi yang jelas mengenai ganti rugi tanah yang hanya dibayar Rp 6000 per meter oleh PT KCIC, masalah pemilikan aset Gunung Sembung, dan mobil Maskara.
Pembangunan kolam renang di Gedung Pakuan yang sampai sekarang diduga belum mengantongi perizinan Heritage, TAP dan penggunaan helikopter oleh Gubernur Ridwan Kamil juga disinggung.
“Ada atau tidak teguran yang direkomendasikan secara politis Komisi I, kami akan terus gulirkan kasus tersebut, sekaligus melaporkan kepada pihak berwenang, baik kepolisian, kejaksaan dan KPK,” pungkasnya. Mal