BAHAS KINERJA : Panitia Khusus 1 DPRD Kota Bandung membahas realisasi Kinerja T.A 2021 di Ruang Rapat Badan Musyawarah, pada Jumat (13/05/2022). Nuzon/Humpro DPRD Kota Bandung.
BANDUNG, PelitaJabar – Wakil Ketua Pansus 1, Riana memberikan apresiasi terhadap Disdagin terkait dengan realisasi Bandung menjadi Kota Jasa yang sudah mulai terlihat. Dia juga menyoroti perihal pengawasan terhadap pelaku usaha yang belum maksimal.
‘Ini luar biasa menjamurnya di Kota Bandung terkait kafe-kafe dan sebagainya. Bandung jadi Kota Jasa sudah mulailah hari ini terlihat. Tapi pengawasannya sekali lagi kembali ke persoalan kualitas, persoalan mutu kelihatannya belum maksimal. Ini harus menjadi perhatian. Misalkan tidak asal hanya buat kafe dan sebagainya kemudian pengawasan proses produksi mereka tidak diawasi. Ini harus gitu ya, sehingga tidak jadi persoalan,” ujarnya saat Rapat Kerja Panitia Khusus 1 DPRD Kota Bandung bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan membahas realisasi Kinerja T.A 2021 di Ruang Rapat Badan Musyawarah, pada Jumat (13/05/2022).
Rapat kerja dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 1, Ferry Cahyadi Rismafurry, S.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua Pansus 1, Drs. Riana, serta para anggota Pansus 1, yaitu Yudi Cahyadi, S.P.; Hasan Faozi, S.Pd; H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., dan Folmer Siswanto M. Silalahi, S.T.
Sementara Anggota Pansus 1, Folmer Siswanto M. Silalahi menuturkan, Disdagin memiliki tanggung jawab yang besar dan perlu penganggaran yang lebih agar program dijalankan lebih maksimal.
“Kota Bandung sudah bergeser menjadi bukan kota lagi pertanian industri besar ya, sudah menjadi perdagangan jasa dan industri kreatif. Jadi, etalase jasa perdagangan Kota Bandung ada di Disdagin sebenarnya. Tapi kalau dengan dukungan anggaran yang cuma Rp30 miliar ini menurut saya kurang. Saya ingin agar beban kinerja harus linier dengan keberpihakan anggaran,” katanya.
Anggota Pansus 1 lainnya, Yudi Cahyadi mengungkapkan, komunikasi yang dilakukan oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan tidak hanya sekadar untuk menyampaikan informasi saja, tetapi harus bersifat persuasif dan dapat mengedukasi masyarakat.
“Fungsi komunikasi itu kan bukan hanya menyampaikan, tapi mengedukasi, mengajak, sehingga ada feedback yang diterima oleh masyarakat kepada pemerintah Kota Bandung. Barangkali masukan ke depan agar fungsi komunikasi ini harus lebih efektif lagi,” pungkasnya. ***