Hakim Nyatakan Kasus Habib Bahar Ke Tahap Pemeriksaan Saksi

- Penulis

Kamis, 21 Maret 2019 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Kasus penganiayaan oleh Habib Bahar Smith terhadap dua anak dibawah umur, diputuskan lanjut ke pemeriksaan saksi. Ketua Majelis Hakim, Edison Muhamad, dalam amar putusan selanya memerintahkan jaksa penuntut umum untuk segera menyiapkan saksi.

“Jaksa penuntut umum, untuk segera menyiapkan saksi untuk pemeriksaan dalam kasus penganiayaan oleh Habib Bahar,” jelas Edison Muhamad, di gedung aula arsip lantai 4 perpustakaan kota Bandung, Kamis (21/3).

Menanggapi dakwaan JPU dan eksepsi terdakwa, hakim memutuskan kasus Habib Bahar layak dilanjutkan untuk memeriksa saksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saksi diperiksa sesuai tahapan sidang, ” jelasnya.

Hakim berpendapat, jaksa akan membuktikan pasal yang diterapkan dalam menjerat Habib Bahar Smith.

“Pasal kesatu primer 333 ayat kuhp, Subsider Pasal 333 aya 1 jo pasal 55 ayat 1, lalu Kedua Pasal 170 kuhap, kedua subsider pasal 170 ayat dua kesatu kuhp, Lebih subsider Pasal 351 kuhap, Lebih subsider lagi pasal 351 ayat 1 kuhap jo pasal 55 ayat 1 Dan ketiga pasal 80 ayat dua jo 76 c, perubahan uu th 2002 ttg perlindungan anak,” papar Ketua Majelis Hakim.

Dengan dilanjutkannya persidangan, pihak JPU, melalui salah satu JPU Irfan Wibowo mengatakan akan menyiapkan saksi sesuai prosedur persidangan.

“Saksi akan disiapkan pekan depan, untuk menjelaskan kronologi penganiayaan oleh terdakwa,” tutupnya. Rief

Komentari

Berita Terkait

Lahirkan Atlet Hebat Farhan Dukung Uji Kompetensi Pelatih Cabor
Ribuan Pegawai BKKBN di Gembleng Kopassus
Rusak Parah, Warga Cibuyut Desa Lewo Garut Perbaiki Jalan
Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas
BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji
Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025
Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini
Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:24 WIB

Lahirkan Atlet Hebat Farhan Dukung Uji Kompetensi Pelatih Cabor

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:32 WIB

Ribuan Pegawai BKKBN di Gembleng Kopassus

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:54 WIB

Rusak Parah, Warga Cibuyut Desa Lewo Garut Perbaiki Jalan

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:25 WIB

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:08 WIB

BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji

Berita Terbaru

FEATURED

Ribuan Pegawai BKKBN di Gembleng Kopassus

Sabtu, 12 Jul 2025 - 18:32 WIB

DAERAH

Rusak Parah, Warga Cibuyut Desa Lewo Garut Perbaiki Jalan

Sabtu, 12 Jul 2025 - 17:54 WIB

DAERAH

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:25 WIB