Hakim Nyatakan Kasus Habib Bahar Ke Tahap Pemeriksaan Saksi

- Penulis

Kamis, 21 Maret 2019 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Kasus penganiayaan oleh Habib Bahar Smith terhadap dua anak dibawah umur, diputuskan lanjut ke pemeriksaan saksi. Ketua Majelis Hakim, Edison Muhamad, dalam amar putusan selanya memerintahkan jaksa penuntut umum untuk segera menyiapkan saksi.

“Jaksa penuntut umum, untuk segera menyiapkan saksi untuk pemeriksaan dalam kasus penganiayaan oleh Habib Bahar,” jelas Edison Muhamad, di gedung aula arsip lantai 4 perpustakaan kota Bandung, Kamis (21/3).

Menanggapi dakwaan JPU dan eksepsi terdakwa, hakim memutuskan kasus Habib Bahar layak dilanjutkan untuk memeriksa saksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saksi diperiksa sesuai tahapan sidang, ” jelasnya.

Hakim berpendapat, jaksa akan membuktikan pasal yang diterapkan dalam menjerat Habib Bahar Smith.

“Pasal kesatu primer 333 ayat kuhp, Subsider Pasal 333 aya 1 jo pasal 55 ayat 1, lalu Kedua Pasal 170 kuhap, kedua subsider pasal 170 ayat dua kesatu kuhp, Lebih subsider Pasal 351 kuhap, Lebih subsider lagi pasal 351 ayat 1 kuhap jo pasal 55 ayat 1 Dan ketiga pasal 80 ayat dua jo 76 c, perubahan uu th 2002 ttg perlindungan anak,” papar Ketua Majelis Hakim.

Dengan dilanjutkannya persidangan, pihak JPU, melalui salah satu JPU Irfan Wibowo mengatakan akan menyiapkan saksi sesuai prosedur persidangan.

“Saksi akan disiapkan pekan depan, untuk menjelaskan kronologi penganiayaan oleh terdakwa,” tutupnya. Rief

Komentari

Berita Terkait

Sampah Mulai Terangkut, 4 dari 10 Kecamatan Baru Capai 50 Persen
Hari Kedua Lebaran, 94 Ribu Lebih Penumpang KA Terlayani
Selama 12 Hari Angleb 2026, Daop 2 Layani 415 Ribu Penumpang
Awas Ketinggalan, Penutupan Boarding 5 Menit Sebelum Kereta Berangkat
Layanan Tertinggi Angleb 2026, Puluhan Ribu Pelanggan Berangkat dari Daop 2 Bandung
KONI Jabar Terus Matangkan Persiapan Porprov 2026
Lepas Mudik Bersama Warmindo, Yasierli Sebut Bentuk Kepedulian Perusahaan
Cek Pengguna Narkoba, BNN Sidak Petugas Operasional Stasiun Bandung

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 15:52 WIB

Sampah Mulai Terangkut, 4 dari 10 Kecamatan Baru Capai 50 Persen

Senin, 23 Maret 2026 - 12:59 WIB

Hari Kedua Lebaran, 94 Ribu Lebih Penumpang KA Terlayani

Minggu, 22 Maret 2026 - 14:57 WIB

Selama 12 Hari Angleb 2026, Daop 2 Layani 415 Ribu Penumpang

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:25 WIB

Awas Ketinggalan, Penutupan Boarding 5 Menit Sebelum Kereta Berangkat

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:58 WIB

Layanan Tertinggi Angleb 2026, Puluhan Ribu Pelanggan Berangkat dari Daop 2 Bandung

Berita Terbaru

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat  47.807 pelanggan menggunakan layanan kereta api jarak jauh. PJ/Dok

FEATURED

Hari Kedua Lebaran, 94 Ribu Lebih Penumpang KA Terlayani

Senin, 23 Mar 2026 - 12:59 WIB

Tampak para penumpang kereta api yang akan mudik ke berbagai daerah. PT KAI Daop 2 Bandung mencatat melayani 415 ribu pelanggan selama 12 hari Angleb 2026.

FEATURED

Selama 12 Hari Angleb 2026, Daop 2 Layani 415 Ribu Penumpang

Minggu, 22 Mar 2026 - 14:57 WIB