Hakim Nyatakan Kasus Habib Bahar Ke Tahap Pemeriksaan Saksi

- Penulis

Kamis, 21 Maret 2019 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Kasus penganiayaan oleh Habib Bahar Smith terhadap dua anak dibawah umur, diputuskan lanjut ke pemeriksaan saksi. Ketua Majelis Hakim, Edison Muhamad, dalam amar putusan selanya memerintahkan jaksa penuntut umum untuk segera menyiapkan saksi.

“Jaksa penuntut umum, untuk segera menyiapkan saksi untuk pemeriksaan dalam kasus penganiayaan oleh Habib Bahar,” jelas Edison Muhamad, di gedung aula arsip lantai 4 perpustakaan kota Bandung, Kamis (21/3).

Menanggapi dakwaan JPU dan eksepsi terdakwa, hakim memutuskan kasus Habib Bahar layak dilanjutkan untuk memeriksa saksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saksi diperiksa sesuai tahapan sidang, ” jelasnya.

Hakim berpendapat, jaksa akan membuktikan pasal yang diterapkan dalam menjerat Habib Bahar Smith.

“Pasal kesatu primer 333 ayat kuhp, Subsider Pasal 333 aya 1 jo pasal 55 ayat 1, lalu Kedua Pasal 170 kuhap, kedua subsider pasal 170 ayat dua kesatu kuhp, Lebih subsider Pasal 351 kuhap, Lebih subsider lagi pasal 351 ayat 1 kuhap jo pasal 55 ayat 1 Dan ketiga pasal 80 ayat dua jo 76 c, perubahan uu th 2002 ttg perlindungan anak,” papar Ketua Majelis Hakim.

Dengan dilanjutkannya persidangan, pihak JPU, melalui salah satu JPU Irfan Wibowo mengatakan akan menyiapkan saksi sesuai prosedur persidangan.

“Saksi akan disiapkan pekan depan, untuk menjelaskan kronologi penganiayaan oleh terdakwa,” tutupnya. Rief

Komentari

Berita Terkait

Dosen Tel-U Sabet Empowered Women Awards 2025 Tingkat Asia-Pasifik
Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa
Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama
bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuningan Lewat Pinjaman Daerah
Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030
Bukan Orkestra, Kuliner Bandung Mampu Ciptakan Harmoni & Nilai Spiritual
Peduli Terhadap Lingkungan, Erwin Apresiasi UNPAS
Atlet Biliar Kota Bandung Batara Kantongi Tiket Porprov 2026

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Dosen Tel-U Sabet Empowered Women Awards 2025 Tingkat Asia-Pasifik

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:45 WIB

Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:34 WIB

bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuningan Lewat Pinjaman Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030

Berita Terbaru

Uji ekstrem dua unit TIGGO 9 saling bertabrakan pada kecepatan 50 km/jam dengan sudut tumpang tindih 15°. PJ/ISTMW

FEATURED

Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa

Minggu, 19 Okt 2025 - 14:45 WIB

Dadi Ahmad Roswandi, resmi terpilih sebagai Ketua IKASMANTIKA masa bakti 2025–2030. PJ/Dok

DAERAH

Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030

Sabtu, 18 Okt 2025 - 12:59 WIB