PELITA JABAR
Advertisement
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • ADIKARYA PARLEMEN
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • ADIKARYA PARLEMEN
No Result
View All Result
PELITA JABAR
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Hasil CDPOB, DPRD Jabar Gelar Rapat Pripurna

pelita jabar by pelita jabar
2020-12-04 15:15:20
in EKONOMI, FEATURED, PERISTIWA, POLITIK
0
Hasil CDPOB, DPRD Jabar Gelar Rapat Pripurna
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 35 total views,  1 views today

BANDUNG, PelitaJabar – Hasil kajian atas usulan persetujuan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Sukabumi Utara, Kab. Garut Selatan dan Kab. Bogor Barat, DPRD Jabar menggelar rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Achmad Ru’yat, Jum’at (4/12/2020).

Ketua Komisi I Bedi Budiman, Sip, MSi didampingi Sekretaris Sadar Muslihat, SH melaporkan, berdasarkan UU No 22 tahun 199 dan UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah, pembentukan daerah otonomi baru (DOB) telah berkembang dengan pesat.

Bedi menyebut usulan  DOB Bagor Barat, Sukabimu Utara dan Garut Selatan sejak tahun 2007 telah disampaikan ke pemerintah pusat bahkan pada tahun 2009 sudah masuk kedalam Ampres (RUU).  Namun terhenti prosesnya dikarenakan berlakunya moratorium.

Meskipun saat ini moratorium masih berlaku, pemerintah memberikan peluang kepada daerah untuk menyampaikan usulan pembentukan CDPOB, dengan ketentuan persyarakat disesuiakan dengan ketentuan dalam UU No. 23 tahun 2014. CDPOB akan ditetapkan dengan peraturan pemerintah (PP) dan dievaluasi oleh pemerintah selama 3 (tiga) tahun sebelum ditetapkan dengan UU.

Ketua Komisi I juga menyampaikan persyaratan yang harus dipenuhi yaitu,1. Persyaratan Dasar meliputi luas wilayah minimal, jumlah penduduk, batas wilayah.   2. Persyaratan Administrasi meliputi keputusan musdes; persetujuan bersama DPRD Kabupaten dangan Bupati Induk; persetujuan DPRD Jabar dan Gubernur.

Lebih lanjut Bedi mengatakan, Komisi I telah berkonsultasi dengan Kemendagri,  raker dengan Pemprov Jabar dan Pemkab Induk Para tokoh masyarakat, dengan Akademisi dan kunjungan kelapangan.

Komisi I memberikan catatan penting terkait Pemetaan Kekuatan SDM ASN;  Penghitungan Keuangan Daerah;  Pembagian aset;  Kualitas SDM;  Konflik Sosial;  Potensi Bencana dan Kejadian Bencana;  Produk Domestik Regional Brutto (PDRB);  Pelayanan dasar Bidang Kesehatan.

“Untuk itu, Komisi I menyatakan ketiga DOB tersebut sangat layak untuk disetujui oleh DPRD Jabar bersama Gubernur Jabar sebagai calon daerah persiapan otonomi baru,” pungkasnya. ***

Tags: Bedi BudimanCDPOBDOBDPRD JABARGarut SelatanKomisi I DPRD JabarPPRUUSukabumi Utara
Previous Post

Hasil Survei Bocor, Elektabilitas Nia – Usman Capai 40,91 Persen

Next Post

Mengenal 3 Kandidat BCKS 2020 SLB Negeri B Garut

Related Posts

Berinfak Kini Bisa Dengan bjb QRIS
EKONOMI

Berinfak Kini Bisa Dengan bjb QRIS

2021-02-25
Resiko Tertular Tinggi, 5000 Lebih Wartawan di Vaksin
FEATURED

Resiko Tertular Tinggi, 5000 Lebih Wartawan di Vaksin

2021-02-25
Perkuat Ketahanan Pangan, bjb Gaet PT PG Rajawali II
DAERAH

Perkuat Ketahanan Pangan, bjb Gaet PT PG Rajawali II

2021-02-25
Optimalkan Pemanfaatan Platform Digital, bjb Edukasi UMKM
EKONOMI

Optimalkan Pemanfaatan Platform Digital, bjb Edukasi UMKM

2021-02-25
Warga Purwakarta Kini Bisa Bayar Grab Dengan bjb DigiCash
EKONOMI

Warga Purwakarta Kini Bisa Bayar Grab Dengan bjb DigiCash

2021-02-25
Sejahterakan Petani, Komisi II Minta Perbanyak Tanaman Lokal
EKONOMI

Sejahterakan Petani, Komisi II Minta Perbanyak Tanaman Lokal

2021-02-25
Next Post
Mengenal 3 Kandidat BCKS 2020 SLB Negeri B Garut

Mengenal 3 Kandidat BCKS 2020 SLB Negeri B Garut

Kadisdik Jabar : Semoga FPSH HAM Mampu Membangun Kesadaran Hukum Siswa di Jabar

Kadisdik Jabar : Semoga FPSH HAM Mampu Membangun Kesadaran Hukum Siswa di Jabar

Indah Soekotjo : Penampilan Bukan Tentang Baju, Namun Empat Kriteria Ini

Indah Soekotjo : Penampilan Bukan Tentang Baju, Namun Empat Kriteria Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KATEGORI POPULER

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • FASHION
  • FEATURED
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • KESENIAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Pelita Jabar © 2019, Desain Templat JMG.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • FASHION
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • KESENIAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS

Pelita Jabar © 2019, Desain Templat JMG.