Hasil CDPOB, DPRD Jabar Gelar Rapat Pripurna

- Penulis

Jumat, 4 Desember 2020 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Hasil kajian atas usulan persetujuan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Sukabumi Utara, Kab. Garut Selatan dan Kab. Bogor Barat, DPRD Jabar menggelar rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Achmad Ru’yat, Jum’at (4/12/2020).

Ketua Komisi I Bedi Budiman, Sip, MSi didampingi Sekretaris Sadar Muslihat, SH melaporkan, berdasarkan UU No 22 tahun 199 dan UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah, pembentukan daerah otonomi baru (DOB) telah berkembang dengan pesat.

Bedi menyebut usulan  DOB Bagor Barat, Sukabimu Utara dan Garut Selatan sejak tahun 2007 telah disampaikan ke pemerintah pusat bahkan pada tahun 2009 sudah masuk kedalam Ampres (RUU).  Namun terhenti prosesnya dikarenakan berlakunya moratorium.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun saat ini moratorium masih berlaku, pemerintah memberikan peluang kepada daerah untuk menyampaikan usulan pembentukan CDPOB, dengan ketentuan persyarakat disesuiakan dengan ketentuan dalam UU No. 23 tahun 2014. CDPOB akan ditetapkan dengan peraturan pemerintah (PP) dan dievaluasi oleh pemerintah selama 3 (tiga) tahun sebelum ditetapkan dengan UU.

Ketua Komisi I juga menyampaikan persyaratan yang harus dipenuhi yaitu,1. Persyaratan Dasar meliputi luas wilayah minimal, jumlah penduduk, batas wilayah.   2. Persyaratan Administrasi meliputi keputusan musdes; persetujuan bersama DPRD Kabupaten dangan Bupati Induk; persetujuan DPRD Jabar dan Gubernur.

Lebih lanjut Bedi mengatakan, Komisi I telah berkonsultasi dengan Kemendagri,  raker dengan Pemprov Jabar dan Pemkab Induk Para tokoh masyarakat, dengan Akademisi dan kunjungan kelapangan.

Komisi I memberikan catatan penting terkait Pemetaan Kekuatan SDM ASN;  Penghitungan Keuangan Daerah;  Pembagian aset;  Kualitas SDM;  Konflik Sosial;  Potensi Bencana dan Kejadian Bencana;  Produk Domestik Regional Brutto (PDRB);  Pelayanan dasar Bidang Kesehatan.

“Untuk itu, Komisi I menyatakan ketiga DOB tersebut sangat layak untuk disetujui oleh DPRD Jabar bersama Gubernur Jabar sebagai calon daerah persiapan otonomi baru,” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Dosen Tel-U Sabet Empowered Women Awards 2025 Tingkat Asia-Pasifik
Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa
Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama
bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuningan Lewat Pinjaman Daerah
Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030
Bukan Orkestra, Kuliner Bandung Mampu Ciptakan Harmoni & Nilai Spiritual
Peduli Terhadap Lingkungan, Erwin Apresiasi UNPAS
Atlet Biliar Kota Bandung Batara Kantongi Tiket Porprov 2026

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Dosen Tel-U Sabet Empowered Women Awards 2025 Tingkat Asia-Pasifik

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:45 WIB

Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:34 WIB

bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuningan Lewat Pinjaman Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030

Berita Terbaru

Uji ekstrem dua unit TIGGO 9 saling bertabrakan pada kecepatan 50 km/jam dengan sudut tumpang tindih 15°. PJ/ISTMW

FEATURED

Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa

Minggu, 19 Okt 2025 - 14:45 WIB

Dadi Ahmad Roswandi, resmi terpilih sebagai Ketua IKASMANTIKA masa bakti 2025–2030. PJ/Dok

DAERAH

Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030

Sabtu, 18 Okt 2025 - 12:59 WIB