BANDUNG, PelitaJabar – Gugus Tugas Covid 19 Kota Bandung mencatat, per 22 November hingga 2 Desember 2020, total konfirmasi 3.763 dengan total konfirmasi aktif sejumlah 881. Temuan Kasus harian Konfirmasi Positif COVID-19 terus meningkat dari bulan Oktober.
Kendati cukup signifikan, persentase angka kesembuhan di Kota Bandung menurun hingga ke poin 73,5% turun sebesar 9,85% dari sebelumnya. Angka kematian di Kota Bandung akibat covid 19 bertambah menjadi total 116 pasien, namun persentase kematian kasus turun 0,73% menyentuh angka 3,08%.
Kota Bandung sangat serius menghadapai pandemi ini, dimana angka penambahan kasus harian konfirmasi positif diperoleh dari hasil swab test di laboratorium. Setelah terkonfirmasi langsung dilakukan pelacakan / penyelidikan epidemiologi kepada kontak yang diikuti dengan swab test kepada orang orang yang berkontak erat dengan orang yang sudah terkonfirmasi positif tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa faktor yang mempengaruhi peningkatan kasus positif di Kota Bandung diantaranya peningkatan pelacakan dengan pemeriksaan tes masif di berbagai tempat, tracing dan testing. Selain itu kepatuhan warga dalam menerapkan protokol kesehatan kian menurun.
Keterisian ruang isolasi di beberapa rumah sakit Kota Bandung mencapai 87,15%. Masih tersisa 116 TT dari total 903 TT yang disediakan. Khusus untuk OTG, keterisian ruang isolasi (Hotel) sudah mencapai 64,06%, masih tersedia 23 TT dari total 64 TT yang disediakan. Kita berharap tentunya tidak ada yang mengisi lagi di waktu kedepan.
Sebaran kasus covid 19 dalam lingkup klaster keluarga di Kota Bandung mencapai 205 kasus konfirmasi aktif, dimana paling banyak terdapat di Kecamatan Antapani, data per tanggal 30 November 2020 sebanyak 20 kasus konfirmasi aktif terjadi disana.
Mayoritas sebaran kasus di klaster keluarga terjadi di rumah. Kasus Konfirmasi Aktif Klaster Keluarga mencapai 205 pertanggal 30 November 2020.
“Karena itu, sekali lagi kami mengingatkan kepada masyarakat yang harus berkegiatan di luar rumah pada saat pulang jangan langsung berkontak dengan anggota keluarga. Biasakan bersih bersih atau mandi dahulu dan simpan pakaian yang telah digunakan untuk segera dicuci setelah itu jika perlu silakan gunakan masker di rumah. Dengan ini penyebaran kasus klaster keluarga dapat dicegah,” jelas Walikota Bandung Oded M. Danial dalam keterangannya di Balaikota Kamis (3/12/2020).
Langkah yang dilakukan antara lain relaksasi pusat pembelanjaan, restoran, cafe akan direvisi (dikurangi jam operasional menjadi jam 20.00 dengan maksimal kapasitas pengunjung 30 persen).
Tempat wisata juga dibatasi menjadi maksimal 30 persen pengunjung. Selain itu tempat hiburan juga sama menjadi maksimal 30 persen pengunjung dan tempat ibadah 30 persen. Mal