BANDUNG, PelitaJabar – Selama periode Januari hingga Juni 2025, KAI Daop 2 Bandung mencatat 6 kendaraan menemper KA di perlintasan sebidang dan 27 kejadian orang menemper di jalur rel. Meskipun telah melakukan lebih 43 kali sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang, data ini menunjukkan tingkat kedisiplinan masyarakat perlu ditingkatkan.
Dibanding data 2024, tercatat 16 kejadian kendaraan menemper KA di perlintasan sebidang dan 50 orang menemper KA di jalur rel.
“Artinya, hanya dalam setengah tahun 2025, angka kejadian sudah mendekati setengah dari total kejadian dari tahun sebelumnya. Ini pentingnya kedisiplinan dan perhatian semua pihak terhadap keselamatan di perlintasan sebidang dan jalur kereta api,” beber Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung Kuswardojo disela sosialisasi keselamatan berkendara, Kamis 17 Juli 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan, kereta api memiliki jalur tersendiri dan sudah diatur dalam undang-undang nomor 23 Tahun 2007.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan budaya tertib dan disiplin sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari,” ucapnya.
KAI Daop 2 Bandung juga terus berkoordinasi dengan Pemda, Dinas Perhubungan, TNI/Polri, dan komunitas pecinta KA untuk mengedukasi masyarakat.
“Kereta api tidak bisa berhenti secara mendadak. Oleh karena itu, penting bagi pengguna jalan untuk berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu saat melintasi perlintasan sebidang,” pungkasnya. ***