BANDUNG, PelitaJabar – Ketua Divisi Perencanaan, Riset, dan Epidemiologi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat Taufiq Budi Santoso mengatakan, pihaknya memiliki sembilan indikator dalam me-leveling atau menentukan level kewaspadaan pandemi COVID-19 di Jabar.
Sembilan indikator tersebut yakni laju Orang Dalam Pemantauan (ODP), laju Pasien Dalam Pengawasan (PDP), laju perkembangan pasien positif, laju kesembuhan (recovery rate), laju kematian (case fatality rate), laju reproduksi instan (Rt), laju transmisi (contact index), laju pergerakan, dan risiko geografis.
Setelah leveling dan analisa risiko dari sembilan indikator, didapat lima level kewaspadaan yang berbeda-beda bagi 27 kabupaten/kota di Jabar.
“Bila di Level 1, artinya tidak ditemukan kasus positif COVID-19. Level 2, ditemukan kasus COVID-19 secara sporadis. Level 3, ditemukan kasus COVID-19 pada klaster tunggal. Level 4, ditemukan kasus pada satu atau lebih klaster. Sampai di Level 5, ditemukan kasus COVID-19 dengan penularan di komunitas,” ujar Taufiq saat konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (22/05/2020).
Dari hasil evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tingkat Provinsi Jabar selama 6-20 Mei 2020, tidak ada kabupaten/kota dengan Level 1 sehingga diputuskan bahwa PSBB dilanjutkan secara proporsional hingga 29 Mei mendatang dengan diskresi masing-masing bupati/wali kota.
Adapun tiga daerah berada di Level 4 (Zona Merah) yakni Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Cimahi. Selain itu, terdapat 19 kabupaten/kota di Level 3 (Zona Kuning) dan lima kabupaten/kota di Level II (Zona Biru).
Hingga Jumat (22/5) pukul 15:14 WIB, terdapat 1.962 kasus terkonfirmasi positif COVID-19, 422 orang sembuh atau naik 1,2 persen dari sebelumnya, dan 124 meninggal dunia.
Sementara ODP yang masih dipantau berjumlah 6.430 orang dan PDP yang masih dalam proses pengawasan berjumlah 2.428 pasien.
Menjelang Idulfitri 1441 H atau Lebaran 2020, Daud pun menjelaskan Polda Jabar dan Kodam III/Siliwangi telah memperketat penjagaan di sejumlah titik demi menghindari terjadinya arus mudik.
“Dalam menanggulangi pandemi ini diperlukan komitmen dan kedisiplinan bersama. Kami berharap kepada seluruh masyarakat Jawa Barat, patuhilah aturan- aturan yang dikeluarkan bupati/wali kota pada PSBB proporsional ini,” pungkasnya. Rls