Ineu Sebut Penyebarluasan Perda Solusi Menambah Wawasan

- Penulis

Jumat, 8 Maret 2024 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERDA : Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Daerah Pemilihan (Dapil) XI Kab. Subang, Kab. Sumedang dan Kab. Majalengka Ineu Purwadewi Sundari saat melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 05 Tahun 2021 di Hotel Skyland City, Kabupaten Sumedang, Jumat (8/3/2024).

 

SUMEDANG, PelitaJabar – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) menjadi solusi untuk menambah wawasan bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, tidak semua masyarakat di Jabar mengetahui, salah satunya perda Penyelenggaran Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

“Banyak masyarakat di wilayah Jawa Barat yang belum mengetahui perda ini, oleh karena itu banyak masyarakat yang antusias dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini.” ujar Ineu.

Politisi PDI-Perjuangan ini berharap, kedepan melalui Penyebarluasan Perda tersebut masyarakat bisa teredukasi tentang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

“Saya berharap kedepannya masyarakat khususnya di Jawa Barat bisa teredukasi dan mengetahui langkah yang harus dilakukan dalam menciptakan ketertiban dan ketentraman di masyarakat.” pungkasnya.

Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2023/2024 yang digelar di Hotel Skyland City, Kabupaten Sumedang, Jumat (8/3/2024).

Adapun Pembahasan dalam kegiatan tersebut terkait dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 05 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaran Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. ***

Komentari

Berita Terkait

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda
Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 April 2026 - 17:20 WIB

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB

FEATURED

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:20 WIB