BANDUNG, PelitaJabar — Polda Jabar menyita ribuan kosmetik ilegal yang dijual di Karawang dengan modus jual pakaian dan klontong di kediamannya, di desa sumberjaya, desa tempuran. Modus tersangka penjual kosmetik ilegal inisal T, yakni dengan menyimpan kosmetik ilegal di gudang.
Diresnarkoba Polda Jabar, Kombes Enggar Pare Anom mengatakan, penjual ini, juga menjual melalui online shop.
“Sehari-hari toko di kediamannya itu jualan pakaian dan klontong, jadi tidak terlihat seperti jualan kosmetik. Hanya saja di online shop shopee dengan akun ” samaharga shop”, tersangka T menjual dengan cepat kosmetik berbahaya ini,” jelas Enggar Selasa (9/4).
Jika dilihat dari cara penjualannya, memang harganya jauh dengan kosmetik aslinya.
“Sekilas dari kemasan tidak terlihat palsu, namun kalau dipakai berbeda dengan kosmetik yang asli,” jelasnya.
Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar, Kompol Yuni mengatakan ada perbedaan antara kosmetik asli dan palsu.
“Perbedaan pasti ada, apalagi pelembab untuk muka itu kerasa bedanya, dari lembutnya kosmetik tersebut,” pungkasnya. Rief
Untuk daftar kosmetik yang disita Ditresnarkoba Polda Jabar, yakni :
– 756 buah temulawak new day night cream
– 24 buah sabun UV Whitening
– 600 buah La WYNA Two Way Cake Temulawak
– 4 tube pi kang swang
– 24 buah kosmetik lindor colorfix lipstik
– 34 buah Ponds Magic Powder BB
– 60 buah lipstik citra
– 1 buah kosmetik FPD Beauty Herbal Whitening
– 23 buah aloe vera lip balm
– 276 buah clariderm two in one
– 90 buah eye color studio mini
– 92 buah walet super gold
– 98 buah paket pemutih HN Cream
– 24 buah PNF bedak
– 420 buah marimar lipstik
– 24 buah kosmetik yesnow body spa
– 84 buah pika pika tony moly
– 288 buah la widya temulawak day and night cream
– 22 buah jelly glowing pink
– 24 buah kylie cosmetic
– 26 buah strip lanadexon dexamethasone caplet 0,5 mg dengan jumlah 260 caplet
– 11 strip molacrot 0.75 berjumlah 110 tablet
– 8 renadinac diclofenac sodium 50 mg dengan jumlah 80 tablet
– 9 tablet incidal – OD