Ini Dia 4 Cara Mudah Bayar Samsat Online Jawa Barat

- Penulis

Senin, 1 Agustus 2022 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembayaran pajak jalan tahunan tidak harus ke kantor samsat, tetapi Anda dapat membayar pajak kendaraan bermotor secara online melalui e-Samsat atau aplikasi Samsat online.

Di E-Samsat Jawa Barat, pemilik sepeda motor dapat menikmati layanan pembayaran pajak jalan dan pengesahan STNK melalui Pembayaran melalui ATM yang telah bekerjasama di seluruh Indonesia.

Pembayaran pajak sepeda motor melalui E-Samsat dapat dilakukan di lebih dari 38.000 jaringan ATM, di antaranya bekerja sama di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Cara Mendapatkan Kode Pembayaran

  1. Aplikasi Sambara

Aplikasi Sambara awalnya dapat diunduh dari Google Play Store. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Dari menu Sambara, pilih Info PKB
  • Masukkan nomor polisi kendaraan
  • Klik Cari dan jumlah pajak yang harus dibayar akan ditampilkan.
  • Pembayaran akan terdaftar, lalu klik Lanjutkan dengan pendaftaran online.
  • Masukkan Nomor KTP dan 5 digit terakhir rangka kendaraan (rangka bisa dilihat di lembar STNK), lalu klik Process Samsat.

 

  1. SMS Gateway Samsat

Kirim SMS ke 0811 211 9211 dengan format: Esamsat [spasi] No. Rangka [[spasi] NIK/KTP.

Contoh: Esamsat MH4LX150CEJP19XXX 3204391708730XXX

 

  1. Website Bapenda
  • Kunjungi halaman informasi PKB (klik di sini)
  • Pada halaman informasi PKB, masukkan nomor polisi kendaraan
  • Kemudian klik Cari dan Anda akan diberitahu jumlah pajak yang akan dibayar.
  • Kemudian klik Lanjutkan Daftar Online.
  • Masukkan nomor KTP pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir nomor Rangka Kendaraan (nomor sasis dapat ditemukan pada lembar STNK).
  • Kemudian klik Proses.

 

  1. Melalui Blibli.com

Cara bayar samsat online jawa barat yang paling mudah, adalah melalui blibli.com. Anda tidak perlu kemana mana dan Anda bisa melakukan pembayaran cukup dengan download aplikasinya dan ikuti instruksi untuk membayar samsat.

 

  1. Cara membayar di ATM

Setelah menerima kode pembayaran, kunjungi ATM terdekat untuk membayar pajak kendaraan. Langkah selanjutnya pada menu ATM yang perlu dilakukan adalah:

 

ATM BJB

  • Masukkan kartu ATM
  • Masuk ke menu Pembayaran
  • Pilih menu Lainnya
  • Pilih Pajak/Retribusi Provindis Jawa Barat
  • Pilih pajak kendaraan
  • Masukkan 16 digit kode pembayaran, lalu pilih Lanjutkan
  • Konfirmasi informasi kendaraan, jika berlaku, pilih Ya
  • Transaksi selesai dan kuitansi dikeluarkan sebagai bukti pembayaran.

Catatan: Silakan tukarkan bukti pembayaran Anda dengan SKKP di kantor atau pusat layanan Samsat terdekat dalam waktu 30 hari.

 

ATM BCA

  • Masukkan kartu ATM dan PIN
  • Pilih Transaksi Lainnya
  • Pilih Pembayaran
  • Pilih MPN/Pajak
  • Pilih Pajak Kendaraan
  • Pilih Pembayaran Pajak
  • Masukkan Kode Akses Provinsi: 032 untuk Jawa Barat
  • Tekan Next
  • Masukkan kode pembayaran lalu pilih Benar
  • Konfirmasikan informasi kendaraa
  • Transaksi selesai dan kuitansi dikeluarkan sebagai bukti pembayaran.

Catatan: Silakan tukarkan bukti pembayaran Anda dengan SKKP di kantor atau pusat layanan Samsat terdekat dalam waktu 30 hari.

 

ATM BNI

  • Masukkan kartu ATM dan PIN
  • Pilih menu Lainnya
  • Pilih menu Pembayaran
  • Pilih menu Pajak/Penerimaan Negara
  • Pilih menu e-Samsat
  • Transaksi selesai dan kuitansi dikeluarkan sebagai bukti pembayaran.

Catatan: Kemudian tukarkan slip pembayaran untuk ditukarkan oleh SKKP dalam waktu 30 hari di kantor atau pusat layanan Samsat terdekat.

 

Syarat Bayar Pajak Menggunakan ATM

Untuk mekanisme pembayaran, wajib pajak hanya perlu mendatangi ATM terdekat untuk membayar pajak kendaraan. Ketentuan untuk membayar pajak jalan:

  1. Kendaraan tidak dalam status blokir Ranmor / blokir data kepemilikan.
  2. Wajib pajak memiliki telepon dan nomor handphone yang aktif (jika diminta kode pembayaran melalui SMS)
  3. Wajib pajak memiliki nomor rekening tabungan dan kartu ATM di bank BJB, BNI atau BCA.
  4. Berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan daftar ulang selama 1 (satu) tahun
  5. Tidak berlaku untuk pembayaran pajak jalan bersamaan dengan perubahan STNK (5 tahun)
  6. Masa pajak yang harus dibayar kurang dari 6 bulan sejak tanggal
  7. Wajib Pajak adalah perseorangan (bukan perusahaan/yayasan/lembaga sosial). ***
Komentari

Berita Terkait

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda
Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 April 2026 - 17:20 WIB

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB

FEATURED

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:20 WIB