Ini Kata Kejati Masih Berkeliarannya Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Cisinga

- Penulis

Rabu, 26 Juni 2019 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, terus melakukan pendalaman kasus korupsi jembatan Cisinga Tasikmalaya, yang diduga merugikan negara Rp 4 M.

Hingga tiga bulan setelah penetapan tersangka oleh Kejati Jabar, Lima tersangka kasus dugaan korupsi jalan dan jembatan Cisinga, Kabupaten Tasikmalaya, masih berkeliaran bebas.

Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat belum menahan dan melimpahkan berkas penyidikan ke pengadilan, hingga saat ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasipenkum Kejati Jabar, Abdul Muis mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Kita masih mendalami dan melakukan pemeriksaan kepada para tersangka. Kita tidak mau terburu-buru,” paparnya, Rabu (26/6).

Lima tersangka ini masing-masing BA (Kepala Dinas PUPS Kabupaten Tasikmalaya), RR (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), MM (Pejabat teknis), DS dan IP dari pihak swasta.

Abdul menjelaskan, penyidik Pidsus Kejati Jabar terus melakukan pemeriksaan terhadap kelimanya beserta saksi-saksi.

“Penyidik hingga kini masih terus melakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Pihak Kejati Jabar akan segera melimpahkan bila berkas sudah benar-benar selesai tahap pemeriksaan.

“Kalau sudah rampung, akan kita limpahkan secepatnya,” terangnya.

Para tersangka, hingga kini masih berkeliaran, pihak Kejati menyatakan terssngka terus dipantau.

“Kelimanya masih dalam pantauan tim penyidik Kejati Jabar. Sehingga kita tetap awasi mereka,” tutup Abdul. Rief

Komentari

Berita Terkait

Peran Crystal Oscillator Dalam Menjaga Stabilitas Frekuensi Sistem Telekomunikasi
Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome
Studi Propagasi Gelombang Radio
Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan
Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar
Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai
Master Suryana Minta Ajang ITN Open IX 2026 Jaga Kualitas
Peran Amplifier dalam Sistem Telekomunikasi : Analisis Penguatan, Bandwidth, dan Kualitas Sinyal

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 08:16 WIB

Peran Crystal Oscillator Dalam Menjaga Stabilitas Frekuensi Sistem Telekomunikasi

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:12 WIB

Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:21 WIB

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:08 WIB

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:14 WIB

Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. Web

FEATURED

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:21 WIB

PT Adira Finance meluncurkan Hasanah, produk pembiyaan haji plus tanpa jaminan di Jakarta. PJ/Dok

EKONOMI

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:08 WIB

FEATURED

Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar

Kamis, 8 Jan 2026 - 15:14 WIB