Ini Kata Kejati Masih Berkeliarannya Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Cisinga

- Penulis

Rabu, 26 Juni 2019 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, terus melakukan pendalaman kasus korupsi jembatan Cisinga Tasikmalaya, yang diduga merugikan negara Rp 4 M.

Hingga tiga bulan setelah penetapan tersangka oleh Kejati Jabar, Lima tersangka kasus dugaan korupsi jalan dan jembatan Cisinga, Kabupaten Tasikmalaya, masih berkeliaran bebas.

Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat belum menahan dan melimpahkan berkas penyidikan ke pengadilan, hingga saat ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasipenkum Kejati Jabar, Abdul Muis mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Kita masih mendalami dan melakukan pemeriksaan kepada para tersangka. Kita tidak mau terburu-buru,” paparnya, Rabu (26/6).

Lima tersangka ini masing-masing BA (Kepala Dinas PUPS Kabupaten Tasikmalaya), RR (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), MM (Pejabat teknis), DS dan IP dari pihak swasta.

Abdul menjelaskan, penyidik Pidsus Kejati Jabar terus melakukan pemeriksaan terhadap kelimanya beserta saksi-saksi.

“Penyidik hingga kini masih terus melakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Pihak Kejati Jabar akan segera melimpahkan bila berkas sudah benar-benar selesai tahap pemeriksaan.

“Kalau sudah rampung, akan kita limpahkan secepatnya,” terangnya.

Para tersangka, hingga kini masih berkeliaran, pihak Kejati menyatakan terssngka terus dipantau.

“Kelimanya masih dalam pantauan tim penyidik Kejati Jabar. Sehingga kita tetap awasi mereka,” tutup Abdul. Rief

Komentari

Berita Terkait

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung
Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:33 WIB

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB