BANDUNG, PelitaJabar– Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar mempersiapkan dua opsi organisasi untuk menangani wilayah Cekungan Bandung, yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.
Opsi organisasi yang pertama, mengkaji kembali kemungkinan dibentuknya sekretariat bersama.
“Substansinya adalah ada pelimpahan kewenangan-kewenangan yang dari kabupaten/kota kepada sekretariat bersama ini karena Pak Gubernur (Ridwan Kamil) menginginkan organisasi ini bisa juga mempunyai fungsi sebagai eksekutor juga,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmajakata di Gedung Sate, Bandung, Selasa (25/02/20).
Organisasi nantinya menangani Cekungan Bandung akan fokus pada empat bidang, yakni air bersih, persampahan, transportasi, dan tata ruang. Dia mencontohkan bagaimana sumber air di Kabupaten Bandung digunakan juga oleh Kota Cimahi dan Kota Bandung.
“Tujuan dari organisasi ini sebetulnya adalah bagaimana kita sinergi, kita bisa lakukan dan terjadi efisiensi dari birokrasi, harus ada kesepahaman di antara pemerintah kabupaten/kota, dan provinsi,” imbuhnya.
Menurut Setiawan, Pemda Provinsi Jabar akan segera berkonsultasi kepada Kementerian ATR terkait bentuk organisasi untuk menangani Cekungan Bandung.
Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jabar A Koswara mengatakan, pembentukan pengelolaan Cekungan Bandung sudah sangat mendesak. Sebab, persoalan yang ada di Cekungan Bandung harus ditangani bersama-sama karena lintas daerah.
“Jadi, ini harus ditangani targetnya secepatnya. Kami akan konsultasi ke ATR,” pungkasnya. Mal