Ini Sanksi Bagi Pengendara “GrabWheels” Yang Melanggar

- Penulis

Senin, 23 Desember 2019 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Moda transportasi ramah lingkungan semakin diminati. Tak terkecuali GrabWheels, alat mobilitas pribadi terutama kaum milenial tersebut, semakin digandrungi.

Guna meminimalisir angka kecelakaan, Grab membuat aturan yang super ketat. Salah satunya pengguna skuter listrik harus berusia 18 tahun.

“Penggunaan GrabWheels, harus berusia 18 tahun, memakai sepatu dan helm. Jika kedapatan melanggar, sanksinya cukup berat,” jelas Mawaddi Lubby, Partner Engagement Grab Jawa-Barat disela Roadshow Kampanye Keselamatan (Safety Roadshow) di Trans Studio Mall Bandung Senin (23/12/2019).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, beberapa sanksi telah disiapkan, mulai dari peringatan, pembekuan akun hingga denda ratusan ribu rupiah.

“Jika ada aspek yang dilanggar, kami berikan sanksi kepada penggunanya, mulai pembekuan akun sementara, selamannya hingga denda 300 ribu, terutama masalah usia,” tegas Lubby.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung Ricky Gustiadi menyambut baik kehadiran GrabWheels.

“Pemkot Bandung membuka seluas luasnya dunia usaha, swasta, koperasi dan badan usaha. Intinya, melakukan usaha itu harus menunjang program Pemkot Bandung, taat azaz dan hukum,” ujar Ricky mewakili Walikota Bandung Oded M. Danial.

Menurutnya, beberapa program Pemkot Bandung yang sudah ada seperti Goseh, tentunya dapat disandingkan dengan GrabWheels.

“Salah satu visi yaitu mewujudkan kota Bandung nyaman sejahtera agamis dan ramah lingkungan. Kita punya BRT, ada bis sekolah, Bandros, dan juga Goseh. Tinggal kita “kawinkan” dengan salah satu program tersebut,” ucapnya.

Karena itu pihaknya akan terus melakukan perbaikan-perbaikan insfrastruktur seperti jalan khusus sepeda.

“Khusus jalur sepeda, kita sudah punya mulai dari jalan Merdeka, Asia Afrika, jalan Riau dan Jalan Maluku. Nanti akan terus kita tingkatkan,” tambah Ricky.

Dalam kegiatan tersebut, pihak Grab mengkampanyekan keamanan dan keselaman melalui Safety Roadshow GrabWheels melalui Three Es, Educate More (edukasi), Equip More (melengkapi), and Enforce More (menegakkan) sehingga pelanggaran dan resiko kecelakaan dapat dihindari. Mal

Komentari

Berita Terkait

RoaMax Haji Telkomsel, Kuota Melimpah Ibadah pun Makin Tenang
Kinerja Solid, Perseroan Bagikan Dividen Rp 900 miliar
Dubes Australia Resmikan AussieBanget Corner di Telkom University
Pangdam III/Slw Persilahkan Menwa Mahawarman Gelar Pasukan di Lapangan Serka Dedi Unadi
Kaimudin Gantikan Lukman Sebagai Caretaker PSTI Jabar
Triwulan I Daop 2 Catat Puluhan KA Tertemper, Ingatkan Tertib di Perlintasan Sebidang
Dana Hibah Tak Kunjung Cair, Cabor Gelisah
Jelang Porprov, Ribuan Atlet Kota Bandung Ikuti Tes Fisik

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:36 WIB

RoaMax Haji Telkomsel, Kuota Melimpah Ibadah pun Makin Tenang

Kamis, 30 April 2026 - 16:12 WIB

Kinerja Solid, Perseroan Bagikan Dividen Rp 900 miliar

Kamis, 30 April 2026 - 15:57 WIB

Dubes Australia Resmikan AussieBanget Corner di Telkom University

Kamis, 30 April 2026 - 10:28 WIB

Pangdam III/Slw Persilahkan Menwa Mahawarman Gelar Pasukan di Lapangan Serka Dedi Unadi

Kamis, 30 April 2026 - 09:07 WIB

Kaimudin Gantikan Lukman Sebagai Caretaker PSTI Jabar

Berita Terbaru

Telkomsel menghadirkan paket komunikasi RoaMax Haji dengan kuota besar. PJ/Dok

FEATURED

RoaMax Haji Telkomsel, Kuota Melimpah Ibadah pun Makin Tenang

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:36 WIB

Suasana RUPST bank bjb 2026 di Gedung Pakuan Bandung. PJ/Dok

EKONOMI

Kinerja Solid, Perseroan Bagikan Dividen Rp 900 miliar

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:12 WIB

Salah satu Balon Ketua Umum Pengprov PSTI Jabar Asep Purwantoro yang diterima Persyaratannya  oleh Caretaker Lukman Husain ketika itu. PJ/Joel

FEATURED

Kaimudin Gantikan Lukman Sebagai Caretaker PSTI Jabar

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:07 WIB