BANDUNG, PelitaJabar – Terkait bentrokan Sukahaji Senin 21 April 2025, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan prihatin.
Farhan mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan demi menjaga situasi tetap kondusif.
Menurut Farhan, Pemkot Bandung memahami bahwa kejadian tersebut dipicu oleh perbedaan pandangan mengenai rencana pemasangan batas lahan oleh salah satu pihak swasta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tentu sangat prihatin dan berharap semua pihak dapat sama-sama menahan diri untuk mencegah peristiwa serupa terjadi lagi di masa mendatang. Mari kita sama-sama menghormati proses hukum yang tengah berjalan hingga nanti ada keputusan final dan mengikat,’ ungkapnya.
Farhan mengimbau seluruh pihak menahan diri dari tindakan yang dapat memperkeruh suasana dan menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami tentu mendorong penyelesaian permasalahan melalui jalur dialog, mediasi, serta mekanisme hukum yang adil dan transparan. Pemerintah meyakini bahwa komunikasi dan musyawarah adalah kunci dalam menyelesaikan konflik yang terjadi,” ungkap Farhan.
Dia memastikan, hak dan keamanan seluruh warga tetap menjadi prioritas utama Pemkot Bandung.
“Kami juga sangat mengapresiasi langkah cepat aparat keamanan yang terus berada 75°, di lokasi serta mendukung penuh langkahlangkah aparat keamanan dalam menjaga ketertiban serta keselamatan masyarakat,’ ungkapnya.
Pemkot Bandung lanjut Farhan, juga mengingatkan persoalan hukum terkait kawasan tersebut saat ini masih berproses di Pengadilan.
Sebagai langkah awal, Pemkot Bandung telah menginstruksikan jajaran terkait untuk melakukan monitoring dan pendekatan persuasif guna mencegah terjadinya eskalasi konflik di wilayah tersebut.
“Pemkot Bandung berkomitmen untuk terus hadir dan menjadi bagian dari solusi atas setiap dinamika yang terjadi di tengah masyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan musyawarah, kita yakin setiap persoalan dapat diselesaikan secara damai, bermartabat, dan berkeadilan,’ pungkasnya.
Seperti diketahui, terjadinya bentrokan antara warga Kelurahan Sukahaji dan pihak terkait di wilayah Gg. Satata Sariksa, Kecamatan Babakan Ciparay pada Senin, 21 April 2025. ***