GARUT, PelitaJabar – Tokoh muda Kecamatan Cibatu, Robi Taufiq Akbar menyangkan pihak investor yang berencana mendirikan pabrik di Desa Cibunar, Kecamatan Cibatu, namun belum menyelesaikan pembayaran pembebasan lahan terhadap pemiliknya.
Padahal sudah hampir kurang lebih 9 bulan menunggu.
‘Kasihan sudah hampir 9 bulan ini pemilik lahan sudah tidak lagi bercocok tanam, setelah ada kesepakatan terkait pembebasan lahan. Jelas para petaninya mengalami kerugian,’ ujar Robi Taufiq Akbar, Minggu 3 Juli 2022.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan rencana pendirian pabrik di kawasan Garut Utara atau Cibatu, masyarakat menerima. Selain mengurangi pengangguran, perekonomian juga akan meningkat.
‘Tidak ada yang menolak, asalkan investornya serius terutama dalam pembebasan lahan tanpa harus melalui makelar,’ ucapnya.
Robi menuturkan, investor juga harus bertanggung jawab terhadap pemilik lahan yang telah menderita kerugian akibat belum ada kejelasan pembayaran pembebasan lahan.
‘Sekitar 18 hekatare lahan yang rencananya akan dijadikan pabrik. Aneh sampai sekarang sama sekali belum ada pembayaran pembebasan lahan tanah,’ tegasnya.
Jika memang investor tidak memiliki modal, sebaiknya legowo tidak melanjutkan rencana pendirian pabrik.
‘Masih banyak investor yang hendak masuk dan mendirikan pabrik di Cibatu. Jangan sampai Cibatu dijadikan alat untuk mencari uang dengan alasan akan mendirikan pabrik. Ini yang akan menjadi pemicu konflik,’ pungkasnya. ***