Investor Belum Bayar, Pemilik Lahan Rugi Ratusan Juta

- Penulis

Minggu, 3 Juli 2022 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, PelitaJabar – Tokoh muda Kecamatan Cibatu, Robi Taufiq Akbar menyangkan pihak investor yang berencana mendirikan pabrik di Desa Cibunar, Kecamatan Cibatu, namun belum menyelesaikan pembayaran pembebasan lahan terhadap pemiliknya.

Padahal sudah hampir kurang lebih 9 bulan menunggu.

‘Kasihan sudah hampir 9 bulan ini pemilik lahan sudah tidak lagi bercocok tanam, setelah ada kesepakatan terkait pembebasan lahan. Jelas para petaninya mengalami kerugian,’ ujar Robi Taufiq Akbar, Minggu 3 Juli 2022.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan rencana pendirian pabrik di kawasan Garut Utara atau Cibatu, masyarakat menerima. Selain mengurangi pengangguran, perekonomian juga akan meningkat.

‘Tidak ada yang menolak, asalkan investornya serius terutama dalam pembebasan lahan tanpa harus melalui makelar,’ ucapnya.

Robi menuturkan, investor juga harus bertanggung jawab terhadap pemilik lahan yang telah menderita kerugian akibat belum ada kejelasan pembayaran pembebasan lahan.

‘Sekitar 18 hekatare lahan yang rencananya akan dijadikan pabrik. Aneh sampai sekarang sama sekali belum ada pembayaran pembebasan lahan tanah,’ tegasnya.

Jika memang investor tidak memiliki modal, sebaiknya legowo tidak melanjutkan rencana pendirian pabrik.

‘Masih banyak investor yang hendak masuk dan mendirikan pabrik di Cibatu. Jangan sampai Cibatu dijadikan alat untuk mencari uang dengan alasan akan mendirikan pabrik. Ini yang akan menjadi pemicu konflik,’ pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung
Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:33 WIB

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB