SUBANG, PelitaJabar – Pemerintah menggelorkan program Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui Kemensos dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Sebanyak 1.467.082 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bantuan mendapat BST yang diwakili 25 KPM dalam seremoni bertajuk Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Di Kabupaten Subang.
PT Pos Indonesia sendiri telah menyalurkan BST tahap 7 sebesar Rp. 440.124.600.000,- untuk wilayah Jawa Barat. Pada tahap 8 BST akan ada tambahan bantuan yang berasal dari BLT Dana Desa
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar mengungkapkan, BST ini merupakan kolabarasi di era Kementerian Indonesia Maju.
“Ini menunjukan, pemerintah mempunyai komitmen tinggi dalam program bantuan sosial. Dari Kemendesa PDTT ada dana desa yang disalurkan sebagai jaring pengaman sosial dalam penanganan Covid 19. Ada sebagian dana desa yang sudah habis dan selanjutnya diambil alih Kementerian Sosial,” ucap menteri didampingi Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum Kamis (5/11/2020).
Nilai BST gelombang I sebesar 600 ribu/KPM selama 3 tahap yakni bulan April, Mei, dan Juni. Gelombang II sebesar 300 ribu/KPM selama 6 tahap, yakni bulan Juli hingga Desember 2020. Nilai bantuan disesuaikan karena situasi krisis membaik dan harga mulai stabil. Ditargetkan pada 2021, BST akan berlangsung selama 6 bulan dari awal Tahun 2020.
Untuk Provinsi Jawa Barat mendapat Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial RI berupa:
a. Program Sembako sejumlah 3.307.882 KPM, dengan nilai Rp.7.608.128.600,-
b. Bantuan Sosial Tunai Sejumlah 1.523.749 KPM, dengan nilai Rp.5.485.496.400.000,-
c. Bantuan Sosial Tunai (Non PKH) Sejumlah 1.801.806 KPM, dengan nilai Rp.900.903.000.000,-
d. PKH sejumlah 1.751.842 KPM dengan nilai Rp.1.268.972.600.000,-
Untuk Kabupaten Subang berupa :
a. Program sembako sejumlah 121.397 KPM, dengan nilai Rp.279.213.100.000,-
b. Bantuan Sosial Tunai Sejumlah 184.329 KPM, dengan nilai Rp. 663.584.400.000,-
c. Bantuan Sosial Tunai (non PKH) sejumlah 49.265 KPM dengan Nilai Rp.24.632.500.000,-
d. PKH sejumlah 65.943 KPM dengan Nilai Rp.43.157.500.000,-
Alokasi BST Jabar mendapat tambahan dari Data KPM BLT Dana Desa, sebanyak 5.313 KPM, termasuk di Desa Manyeti, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang ini sebanyak 51 KPM.
PT Pos Indonesia terus melalukan persiapan penambahan data sejak Oktober 2020. Khusus tambahan dari Kemendes ini akan diberikan untuk November dan Desember tahun 2020. Secara keseluruhan penyaluran BST tahap 7 untuk wilayah Jawa Barat ini sudah mencapi 99%. Mal