Jabatan Sekwan Garut Jadi Ajang Pertarungan Politik

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah kalangan mempertanyakan jabatan Sekwan Garut. PJ/Dok

Sejumlah kalangan mempertanyakan jabatan Sekwan Garut. PJ/Dok

GARUT, PelitaJabar – Polemik jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Garut kembali mencuat ke permukaan. Meski perannya vital dalam mendukung kinerja lembaga legislatif, hingga kini posisi strategis tersebut masih dijabat oleh pejabat sementara.

“Jabatan strategis seperti Sekretaris DPRD tidak semestinya dibiarkan terlalu lama diisi oleh Plt. Ini bisa mengganggu stabilitas birokrasi dan efektivitas dukungan administratif kepada DPRD,” beber Dudi Supriyadi, pemerhati kebijakan publik di Garut kepada PJ Senin 29 September 2025.

Menurutnya, pimpinan DPRD dan Bupati Garut harus segera menentukan pejabat definitif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 205 ayat (2) yang menyatakan bahwa: “Sekretaris DPRD kabupaten/kota diangkat dan diberhentikan dengan keputusan regulasi di tingkat daerah juga telah memberikan payung hukum yang jelas, seperti Perda Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang kemudian diubah melalui Perda Nomor 10 Tahun 2021, serta Peraturan Bupati Garut Nomor 139 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah.

“Kepastian hukum dan kejelasan jabatan ini sangat penting untuk mendorong profesionalisme dan akuntabilitas di lingkungan sekretariat DPRD. Jangan sampai jabatan Sekwan justru menjadi area tarik-menarik kepentingan politik,” tegas Dudi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak eksekutif maupun legislatif mengenai rencana pengangkatan Sekretaris DPRD secara definitif.

Namun, desakan publik semakin menguat agar proses tersebut segera dilakukan demi memperkuat fungsi kelembagaan DPRD Kabupaten Garut. Jang

Komentari

Berita Terkait

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda
Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 April 2026 - 17:20 WIB

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB

FEATURED

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:20 WIB