Jelang Idulfitri, Pemkot Bandung Pastikan Dunia Usaha Penuhi THR Buruh

- Penulis

Jumat, 5 April 2024 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Jelang lebaran 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan hak para buruh terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dipenuhi dunia usaha.

Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyebut, per Kamis 4 April 2024, ada satu laporan ke Posko Pengaduan Disnaker Kota Bandung terkait pemenuhan kewajiban dunia usaha ini. Meski begitu, laporan tersebut sudah diteruskan ke Disnakertrans Provinsi Jawa Barat dan ia meyakini akan selesai dalam waktu dekat.

THR : Pj Walikota Bandung Kunjungi PT. Tarumatex terkait THR Buruh. PJ/Dok

“Sampai sekarang tidak ada laporan signifikan. Malah hari ini kami mengunjungi PT. Tarumatex. Di sini jauh dari H-7, THR karyawan sudah dibayarkan,” beber Bambang di PT. Tarumatex, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bandung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia berharap, dunia usaha dapat memenuhi amanat Pemerintah Pusat terkait hak buruh pada hari raya (THR). Dalam hal ini, Kementerian Ketenagakerjaan RI juga mewajibkan THR bagi buruh diberikan H-7 jelang Idulfitri.

“Kami punya harapan besar, semua bisnis yang ada di Kota Bandung dapat melaksanakan amanat pemerintah terkait hak karyawan di Hari Raya. Dengan begitu, kami rasa di Hari Raya tahun di Kota Bandung kondusif,” ucap Bambang.

Senada Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung, Andri Darusman memastikan hingga saat ini dunia usaha di Kota Bandung telah menunaikan kewajiban para buruh jelang Idulfitri.

Selain itu, tambahnya, para buruh juga dapat memanfaatkan layanan aduan THR secara online melalui situs web poskothr.kemnaker.go.id, call center 1500-630 dan kanal WhatsApp (WA) di nomor 0811-9521-151.

“Sampai sejauh ini aman. Semoga tetap aman, dan para buruh bisa mencek situs Disnaker Kota Bandung, atau menghubungi kanal-kanal media sosial Disnaker Kota Bandung jika ada informasi yang hendak ditanyakan,” tegas Andri. ***

Komentari

Berita Terkait

Bupati Garut Akui Punya Kesan Mendalam Terhadap Danrem Kol Nurul Yakin
Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?
Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi
Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres
Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta
Radea Respati : Warga Jaga Warga Tingkatkan Solidaritas Sosial
Tingkatkan Pendapatan, XLSMART & Telkom Jalin Kerjasama
Dudi Supriadi : Visi Misi Bupati Garut Harus Sejalan dengan RPJMD

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:26 WIB

Bupati Garut Akui Punya Kesan Mendalam Terhadap Danrem Kol Nurul Yakin

Jumat, 12 September 2025 - 19:52 WIB

Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?

Kamis, 11 September 2025 - 11:42 WIB

Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi

Kamis, 11 September 2025 - 11:04 WIB

Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres

Kamis, 11 September 2025 - 10:43 WIB

Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta

Berita Terbaru

FEATURED

Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?

Jumat, 12 Sep 2025 - 19:52 WIB

Sekda Kota Bandung saat Kick Off Meeting  di Hotel Horison Bandung, Rabu 10 September 2025. PJ/Dok

FEATURED

Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi

Kamis, 11 Sep 2025 - 11:42 WIB

FEATURED

Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres

Kamis, 11 Sep 2025 - 11:04 WIB

Edwin Senjaya mengomentari terkait tunjangan rumah bagi anggota DPRD Kota Bandung. PJ/Dok

FEATURED

Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta

Kamis, 11 Sep 2025 - 10:43 WIB