BANDUNG, PelitaJabar — Para Kepala Dinas Pendidikan tingkat kabupaten/kota wajib mengedukasi seluruh kepala sekolah di wilayahnya, sesuai dengan regulasi dan prosedur operasional standar PPDB.
“Target dari simulasi ini adalah memberikan informasi, terutama adalah praktik situasi lapangan terkait dengan peningkatan pemahaman untuk alur pendaftaran pada saat PPDB,” jelas Kadisdik Jabar Dewi Sartika disela simulasi PPDB di SMAN2 Jl Cihampelas No173, Bandung, Rabu, (12/6).
Dalam simulasi tersebut, Dewi Sartika berperan sebagai orang tua siswa yang mengikuti beberapa tahapan prosedur pendaftaran peserta didik sampai selesai.
Pertama, mengambil nomor antrean untuk pengecekan berkas-berkas. Selanjutnya, petugas PPDB dari sekolah yang bersangkutan memeriksa dan memastikan semua persyaratan yang dibawa pemohon, ada dalam berkas.
Setelah itu, orang tua siswa dan petugas PPDB akan menentukan titik koordinat atau jarak rumah ke sekolah bersangkutan. Jika titik koordinat telah ditentukan, orang tua siswa dan petugas wajib membuat kesepakatan lebih dulu sebelum memasukkan data pendaftaran ke dalam sistem.
Kemudian, orang tua siswa kembali mengambil nomor antrean untuk memasukkan data secara daring. Orang tua siswa selanjutnya memilih jalur mana yang akan ditempuh, jalur zonasi, jalur prestasi, atau jalur perpindahan. Jika orang tua siswa sudah selesai mengisi data secara daring, mereka akan diberi bukti pendaftaran.
Setelah itu, orang tua siswa tinggal menunggu hasil PPDB pada 29 Juni 2019. Mesti digarisbawahi, setiap jalur mempunyai syarat dan ketentuan, serta persentase penerimaan yang berbeda-beda.
“Persentase jalur zonasi itu 90 persen. Dari 90 persen itu, 20 persennya untuk jalur KETM (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu), 15 persen jalur zonasi kombinasi yang menggabungkan jarak dan hasil UN. Jadi, 55 persennya jalur zonasi murni. Sisanya, lima persen jalur prestasi dan lima persen jalur perpindahan,” tambah Dewi.
Dia memastikan dinas sudah menyiapkan PPDB dengan sebaik-baiknya, mulai dari kesiapan sumber daya manusia sampai sarana. Namun diakui, masih ada kendala karena belum semua orang tua siswa memahami prosedur PPDB.
“Seluruh kabupaten/kota saya rasa sudah melaksanakan persiapan-persiapan peningkatan dari kemampuan SDM itu sendiri, sarana prasarana, peraturan-peraturan dalam hal ini memberikan pemahaman kepada seluruh orang tua siswa,” katanya.
Kendala terutama, tambahnya, tingkat pemahaman dari orang tua itu sendiri.
“Kita menggunakan media massa, media online, termasuk bertatap muka. Mudah-mudahan dengan upaya yang masif ini, masyarakat terutama orangtua siswa semakin paham,” pungkasnya. Mal