BANDUNG, PelitaJabar – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat (Jabar) tahun 2021 berbeda dengan sebelumnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Dedi Supandi menjelaskan, ada beberapa perbedaan antara PPDB tahun ini dengan tahun sebelumnya.
“Secara umum, ada beberapa perbedaan dengan PPDB tahun sebelumnya. Kita masih dalam tahap penyusunan petunjuk teknis dan perubahan Peraturan Gubernur tentang PPDB,” jelas Kadisdik saat Teras (Temu Aspirasi Masyakarat Pendidikan dan Sekolah) Radjiman 6, di Aula Ki Hajar Dewantara Kantor Disdik Jabar, Jln. Dr. Radjiman No. 6, Kota Bandung, Rabu (10/2/2021).
Pertama, dari kepanitiaan tahun ini, ketua panitia PPDB SMA, SMK, dan SLB di Jabar adalah kepala cabang dinas pendidikan di seluruh wilayah I-XIII.
“Untuk cabang dinas pendidikan yang saat ini dikepalai oleh pelaksana tugas (Plt.), dalam waktu dekat posisi tersebut akan diisi oleh pejabat definitif yang akan ditunjuk Februari ini,” ujarnya.
Selanjutnya penyertaan sekolah swasta dalam proses pendaftaran PPDB 2021. Nantinya, peserta didik yang mendaftar pada PPDB 2021 tak hanya memilih sekolah negeri, tapi juga harus memilih sekolah swasta.
“Evaluasi tahun kemarin hanya 41% siswa SMP dan MTs. di Jabar yang diterima di sekolah negeri. Dengan jumlah sekolah swasta yang mencapai 4 ribuan, tahun ini saya harap swasta bisa masuk dalam sistem PPDB,” tambahnya.
Selain itu, penyertaan nilai rapor. Salah satu persyaratan PPDB 2021 adalah melampirkan nilai rapor siswa dari semester I hingga V.
Yang lainnya adalah jalur masuk bagi siswa/anak berkebutuhan khusus (ABK). “Jika tahun lalu kuota ABK termasuk dalam jalur zonasi, tahun ini kuota tersebut masuk jalur afirmasi,” jelas Kadisdik.
Meski demikian, masih terdapat beberapa persamaan antara PPDB tahun ini dengan tahun sebelumnya. Yakni, jalur zonasi, afirmasi, perpindahan serta prestasi dilaksanakan dua tahap dan pendaftaran dioptimalkan secara daring. Mal