BANDUNG, PelitaJabar – Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung, memiliki 242 anggota berstatus Pegawai Harian Lepas (PHL).
“Perlu ada apresiasi dari kesejahteraan dan status kepegawaian menjadi PPPK. PHL dinas kebakaran harus diangkat menjadi PPPK, itu harapan saya,” harap Kadiskar Dadang Iriana usai Upacara Peringatan HUT ke-102 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan tingkat nasional di Balai Kota Bandung, Senin (1/03/2021).
Dikatakan, berbeda dengan PHL, PPPK memiliki gaji dan tunjangan setara PNS.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Upah harus berbanding lurus dengan tugas-tugas mereka. Ya mudah mudahan di tahun berikutnya. Sarana pra sarana ini bisa lebih baik kemudian juga kesejahteraannya,” tambah Dadang.
Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19, misi penyelamatan oleh petugas Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung tetap berjalan.
Pihkanya berharap, pegawai PB Diskar Kota Bandung yang berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Tidak pagi siang malam subuh ketika tidur nyenyak, mereka harus bangun untuk melakukan penyelematan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dadang.
Dadang mengungapkan, dalam dua bulan terakhir, terdapat 3 petugas yang meninggal karena sakit tua dan kodisi fisik yang kurang baik.
Selain itu, tercatat 3 petugas mengalami kecelakaan dalam bertugas, sehingga mengalami cacat fisik akibat terbakar dan lainnya. Namun saat ini masih bekerja. Rls