KAI Daop 2 Bandung Tindak Tegas Pelaku Pelemparan Batu

- Penulis

Sabtu, 16 November 2024 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Aksi pelemparan batu terhadap kereta api kembali terjadi. Kali ini menimpa Kereta Api Argo Parahyangan (KA 36A) relasi Gambir – Bandung, pada Jum’at 15 November 2024 sekitar pukul 19.57 di KM 100-101 petak jalan Cibungur – Purwakarta.

Akibat pelemparan tersebut, kaca Kereta Panoramic di tempat duduk 6C/6D pecah, namun tidak ada korban jiwa.

Polsuska KAI Daop 2 Bandung yang mendapat laporan, dipimpin Pengamanan Operasi KA Daop 2 mengamankan satu pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penelusuran, pelaku inisial AB warga Munjul Jaya Permai RT 026 RW. 007, Desa Munjul Jaya, Purwakarta pekerjaan pengepul sampah merupakan seorang warga yang tinggal di dekat jalur kereta api lokasi kejadian.

Motifnya iseng dan kesal akibat Timnas sepak bola mengalami kekalahan.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 2 (Daop 2) Bandung mengecam aksi pelemparan batu dan benda keras lainnya terhadap kereta api yang sedang beroperasi.

“Aksi ini tidak hanya membahayakan keselamatan para penumpang dan awak kereta, tetapi juga merusak fasilitas yang menjadi bagian dari layanan publik,” tegas Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi Sabtu 16 November 2024.

Pelemparan terhadap kereta api merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 194 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Pasal tersebut menyebutkan setiap orang yang merusak fasilitas perkeretaapian sehingga membahayakan keselamatan umum dapat dipidana dengan penjara paling lama 15 tahun atau denda maksimal Rp1 miliar.

“Kami meminta seluruh pihak untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu operasional kereta api. Kereta api adalah sarana transportasi milik bersama yang harus dijaga keamanannya,” tegas Ayep.

Dengan kejadian ini, pelaku dituntut ganti rugi akibat kerusakan yang terjadi pada sarana Kereta Panoramic di KA Argo Parahyangan.

“Kami berkoordinasi dengan pihak kewilayahan setempat guna memberikan efek jera kepada pelaku. Selain itu jajaran KAI Daop 2 Bandung juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat di lokasi kejadian dalam penyelesaian kejadian pelemparan ini, agar hal ini tidak terjadi kembali,” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Liga 4 Seri 2 Piala Gubernur 2025 Berlangsung di “Kubangan Kerbau”
Hadi Tjahjanto Sebut BKC Berkontribusi Atlet Karate Nasional
Bandung Fair 2025 Padukan Sektor Ekonomi Kreatif, Budaya, Kuliner Hingga Pariwisata
Angklung Uji Coba Rute Gunung Batu-Stasiun Bandung
Tak Hanya Mengawal, Pelatih Mampu Dongkrak Mental Atlet
XLSMART Gelar Kelas Cerdas Digital dan Gerakan Donasi Kuota
Dudi : Jika Pemkab Garut Tak Bisa Mandiri Fiskal, Infrastruktur Jadi Taruhan
Klub Bulutangkis Taqi Patahkan Kedigjayaan Mutiara Cardinal

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:07 WIB

Liga 4 Seri 2 Piala Gubernur 2025 Berlangsung di “Kubangan Kerbau”

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Hadi Tjahjanto Sebut BKC Berkontribusi Atlet Karate Nasional

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Bandung Fair 2025 Padukan Sektor Ekonomi Kreatif, Budaya, Kuliner Hingga Pariwisata

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:37 WIB

Angklung Uji Coba Rute Gunung Batu-Stasiun Bandung

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:49 WIB

Tak Hanya Mengawal, Pelatih Mampu Dongkrak Mental Atlet

Berita Terbaru

Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto membuka Kejurnas BKC 2025 di GOR C-Tra Arena Bandung. PJ/Joel

FEATURED

Hadi Tjahjanto Sebut BKC Berkontribusi Atlet Karate Nasional

Rabu, 29 Okt 2025 - 19:04 WIB

Pemkot Bandung mulai uji coba angkutan kota (angkot) listrik benama Angklung (Angkutan Kota Listrik untuk Bandung). PJ/Dok

FEATURED

Angklung Uji Coba Rute Gunung Batu-Stasiun Bandung

Rabu, 29 Okt 2025 - 16:37 WIB

Ir. R. Darwin Suratman Winata, ST. MAP. AIFO saat berfoto  dengan Walikota Bandung M. Farhan.

FEATURED

Tak Hanya Mengawal, Pelatih Mampu Dongkrak Mental Atlet

Selasa, 28 Okt 2025 - 17:49 WIB