BANDUNG, PelitaJabar – Guna mempermudah masyarakat mendapatkan antrian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat, menggelar sosialisasi penggunaan Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO), Jumat (30/8) di Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Bandung Jl Surapati, Bandung.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jabar, Ari Budijanto, menyebutkan APAPO merupakan pengembangan dari aplikasi yang lama yaitu antrean paspor. Perbedaannya ialah pada fitur tampilan dan aplikasi ini lebih aman, lebih baik, dan lebih user friendly.
“Aplikasi yang dapat mempermudah pemohon paspor untuk menentukan waktu datang ke kantor Imigrasi tersebut, sudah bisa digunakan di seluruh Kantor Imigrasi yang ada di Indonesia dan bisa diunduh di playstore,” ungkap Ari Budijanto, di aula kanim Bandung.
Menurutnya, hasil temuan sebelumnya ada indikasi oknum-oknum tidak bertanggungjawab mengambil keuntungan bagi diri sendiri, yang mengakibatkan terganggunya masyarakat mengakses APAPO.
Sebelumnya telah dilakukan verifikasi ulang pendaftaran pada saat cek in untuk mendapatkan nomor antrean layanan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung. Setelah penertiban, banyak akun liar berkurang.
“Hasilnya, ternyata ada pengguna akun-akun liar sebagai pendaftar pemohon paspor. Harapannya, melalui perbaikan aplikasi ini, bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. Mal