Kasus Korupsi Klaim Dana BPJS, Polisi Jerat TPPU Kepada Para Tersangka

- Penulis

Kamis, 8 Agustus 2019 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Polda Jabar terus melakukan pendalaman terkait dugaan kasus korupsi dana klaim BPJS oleh RSUD Lembang tahun 2017-2018.

Meski sudah menetapkan dua tersangka, Ditreskrimsus Polda Jabar terus mendalami pihak-pihak yang diduga ikut menikmati aliran dana senilai Rp 7,7 Milliar.

Wadirkrimsus Polda Jabar, AKBP Hari Brata menjelaskan, saat ini saksi yang sudah diperiksa untuk dua tersangka akan didalami kembali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akan kita dalami lagi, saksi yang diperiksa ada yang dari Pemda, seperti Dinas pendapatan, Dinas Kesehatan, pihak BPJS pun ada yang kita periksa,” katanya, Kamis (8/8).

Diakatakan, para pihak yang terlibat akan dijerat TPPU (tindak pidana pencucian uang).

“Selain pasal kasus korupsi, kita jerat juga pasal TPPU,” tambahnya.

Dana klaim BPJS kesehatan yang dicairkan ke RSUD Lembang, Kabupaten Bandung Barat, periode 2017-2018 diduga digelapkan pejabat utama di Rumah sakit setempat.

Hasil penyelidikan dan penyidikan oleh Ditreskrimsus Polda Jabar menyebutkan, ada dugaan penggelapan dana dari BPJS karena tidak langsung disetorkan oleh pihak Rumah Sakit ke Pemkab Bandung Barat.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kasus ini dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Ditreskrimsus Polda Jabar sejak Maret 2019.

“Berdasarkan hasil penyelidikan kita tetapkan dua tersangka dalam dugaan penggelapan dana dari BPJS kesehatan, dua tersangka tersebut Kepala UPTD RSUD Lembang dan Bendahara UPTD RSUD Lembang. Keduanya kini berstatus mantan pejabat di RSUD Lembang,” pungkasnya. Rief

Komentari

Berita Terkait

Sampah Mulai Terangkut, 4 dari 10 Kecamatan Baru Capai 50 Persen
Hari Kedua Lebaran, 94 Ribu Lebih Penumpang KA Terlayani
Selama 12 Hari Angleb 2026, Daop 2 Layani 415 Ribu Penumpang
Awas Ketinggalan, Penutupan Boarding 5 Menit Sebelum Kereta Berangkat
Layanan Tertinggi Angleb 2026, Puluhan Ribu Pelanggan Berangkat dari Daop 2 Bandung
KONI Jabar Terus Matangkan Persiapan Porprov 2026
Lepas Mudik Bersama Warmindo, Yasierli Sebut Bentuk Kepedulian Perusahaan
Cek Pengguna Narkoba, BNN Sidak Petugas Operasional Stasiun Bandung

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 15:52 WIB

Sampah Mulai Terangkut, 4 dari 10 Kecamatan Baru Capai 50 Persen

Senin, 23 Maret 2026 - 12:59 WIB

Hari Kedua Lebaran, 94 Ribu Lebih Penumpang KA Terlayani

Minggu, 22 Maret 2026 - 14:57 WIB

Selama 12 Hari Angleb 2026, Daop 2 Layani 415 Ribu Penumpang

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:25 WIB

Awas Ketinggalan, Penutupan Boarding 5 Menit Sebelum Kereta Berangkat

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:58 WIB

Layanan Tertinggi Angleb 2026, Puluhan Ribu Pelanggan Berangkat dari Daop 2 Bandung

Berita Terbaru

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat  47.807 pelanggan menggunakan layanan kereta api jarak jauh. PJ/Dok

FEATURED

Hari Kedua Lebaran, 94 Ribu Lebih Penumpang KA Terlayani

Senin, 23 Mar 2026 - 12:59 WIB

Tampak para penumpang kereta api yang akan mudik ke berbagai daerah. PT KAI Daop 2 Bandung mencatat melayani 415 ribu pelanggan selama 12 hari Angleb 2026.

FEATURED

Selama 12 Hari Angleb 2026, Daop 2 Layani 415 Ribu Penumpang

Minggu, 22 Mar 2026 - 14:57 WIB