JAKARTA, PelitaJabar – Setiap investasi yang memperoleh insentif, wajib mengalokasikan sebagian pekerjaannya ke pengusaha daerah. Selanjutnya akan dibentuk Tim Independen dari BKPM, untuk menghindari terjadinya nepotisme.
“Saya minta kepada HIPMI, mendorong itu pengusaha yang benar. Jangan yang bisnisnya gak jelas. Ini harus kolaborasi. BKPM akan bentuk Tim Independen. Kalau bagus silahkan pakai HIPMI. Kalau tidak bagus, jangan! Karena ini negara,” tegas Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia disela Penandatanganan kerjasama dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Kantor BKPM, Jakarta pada Rabu sore (10/2/2021).
Bahlil yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum HIPMI periode 2015-2019 melanjutkan, investasi merupakan salah satu instrumen dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, di mana konsumsi menjadi komponen terbesar dalam pertumbuhan ekonomi, yaitu 57-60%, sedangkan investasi sebesar 30%.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Bahlil, lapangan pekerjaan merupakan salah satu faktor penentu dalam mendorong sektor konsumsi dan bermuara pada investasi.
Senada, Ketua Umum HIPMI Mardani H. Maming mengungkapkan, kolaborasi ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK) terkait bagaimana investor asing dapat bekerja sama dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Kita tidak menolak asing. Kita sangat menerima investor-investor dari asing, hanya kita meminta adanya intervensi dari pemerintah, khususnya BKPM agar kerja sama dengan pengusaha nasional dan pengusaha daerah, sehingga bersinergi dan saling bercengkraman bersama-sama untuk menuju ekonomi Indonesia yang lebih baik lagi,” tutupnya. Rls