BANDUNG, PelitaJabar — Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, berhasil meraih gelar doktor di Bidang Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran (Unpad). Gelar tersebut didapatkannya setelah menjalani Sidang Promosi Doktor, dengan hasil predikat cumlaude di Unpad, Jumat (24/5.
Disertasi dengan judul Partisipasi Dalam Perumusan Kebijakan Publik, dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD Jabar, tokoh masyarakat, serta akademisi.
Dalam sidangnya, Ineu mempertahankan disertasi dengan menjawab semua pertanyaan dari tim promotor dan profesor lainnya.
“Dorongan tersebut bukan hanya semata-mata untuk meraih nilai akademis yang baik, namun untuk mendukung partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam melahirkan kebijakan publik yang berpihak kepada masyarakat,” jelas Ineu.
Dikatakan, konteks penelitian tersebut bersumber dari peran DPRD dalam merumuskan berbagai kebijakan dari aspirasi masyarakat. Namun saat pelaksanaannya memunculkan berbagai keluhan dan harapan.
“DPRD menjadikan peran aspirasi ini menjadi penting dalam bagian cara merumuskan kebijakan bagi pemerintah daerah. Hanya saja bagaimana DPRD mengelola aspirasi yang disampaikan ini menjadi berkualitas sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik,” tambah politisi dari Partai PDI-P ini.
Hasil penelitian tersebut, membuktikan aspirasi masyarakat merupakan bentuk pertisipasi proses perumusan kebijakan publik di Jabar telah memiliki posisi yang strategis dan terbukti mampu menentukan persepsi anggota DPRD Jabar, khususnya di Dapil Jabar IX.
“Meski demikian realisasi masyarakat dalam wujud partisipasi belum sepenuhnya dapat diwujudkan, karena proses perumusan kebijakan itu sendiri juga harus sesuai dengan kewenangan penganggaran dan political will pemerintahan daerah di Provinsi Jabar,” ujarnya.
Ineu menilai, kualitas pelayanan dalam pengelolaan aspirasi masyarakat oleh anggota DPRD Jabar, khususnya dari Dapil Jabar IX berjalan baik. Namun perlu peningkatan intensitas komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota untuk membuat langkah-langkah strategis dalam implementasinya. Mal