GARUT, PelitaJabar – Gerakan Mahasiswa Katalisator Garut (GMKG) kabupaten Garut mendesak DPRD Garut mengusut sejumlah permasalahan yang terjadi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Intan Garut.
Tak hanya kinerja yang buruk, pihaknya juga menyoriti penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah oknum pejabat, termasuk legalitas perpanjangan Surat Keputusan (SK) jabatan Direksi PDAM Garut.
Kordinator GMKG Abdul Solihin mengungkapkan, proses perpanjangan SK jabatan Direksi PDAM pada masa itu sebelumnya telah mendapatkan penolakan dari Kepala Kejaksaan Negeri Garut saat adanya wacana perpanjangan jabatan direksi PDAM ini.
Saat itu, Kajari Garut menyatakan tidak ada payung hukum yang bisa melegalkan perpanjangan tersebut.
“Artinya, keputusan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Garut yakni mantan Bupati Garut, Rudy Gunawan tidak hanya menyimpang dari ketentuan yang berlaku, tetapi juga berpotensi menciptakan masalah hukum yang lebih besar,” tandasnya, Kamis 7 Nopember 2024.
GMKG juga menilai bahwa stabilitas kinerja PDAM Garut sangat memprihatinkan dan tidak memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Dirinya mencontohkan banyaknya keluhan dari pelanggan mengenai distribusi air bersih yang tidak merata dan kualitas pelayanan yang buruk harus segera mendapat perhatian serius.
“Layanan dasar seperti air bersih merupakan hak yang tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun. PDAM Garut harus bertanggung jawab dan segera melakukan perbaikan untuk memastikan bahwa warga Garut mendapatkan haknya secara layak,” tegasnya.
Kemeluit lainnya adanya dugaan peminjaman dana oleh Direksi PDAM Garut kepada salah satu lembaga tanpa dasar hukum yang jelas. Kabarnya peminjaman tersebut sudah ditandatangani di atas materai.
“Yang menjadi pertanyaan, apa urgensinya sehingga Direksi PDAM Garut sampai melakukan hal tersebut? Tanpa adanya dasar hukum yang jelas, tindakan ini kami khawatirkan mengarah pada potensi penggelapan dana, yang tentunya bisa merugikan keuangan daerah,” katanya.
Karena itu pihaknya mendesak pihak berwenang melakukan investigasi menyeluruh dan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk mengungkap kejelasan kasus ini.
Pihaknya juga mengkritik sikap DPRD Garut yang terlihat seolah-olah “mau tapi tidak mau” dalam menangani masalah di PDAM Garut.
Pembentukan Pansus terkesan hanya sebatas wacana tanpa ada komitmen tindaklanjut secara konkret.
“Kami mendesak agar DPRD Garut tidak hanya berhenti pada tahap wacana, tetapi benar-benar melaksanakan investigasi mendalam dan mengambil tindakan tegas. Jangan sampai DPRD terkesan hanya mengikuti arus tanpa memberikan solusi jelas untuk kepentingan rakyat Garut,” pungkasnya. Jang