Kini, Urus Sertifikat Tanah Makin Mudah

- Penulis

Jumat, 25 Februari 2022 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Warga Kota Bandung kini semakin mudah mendapatkan sertifikat tanah.

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Kantor Pertanahan Kota Bandung memiliki inobasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Karena itu, Pengangkatan Sumpah Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dirangkaikan dengan Satuan Tugas Wilayah Kota Bandung Tahun 2022.​

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini saya, Kepala Kantor telah melantik sebagai panitia ajudikasi dan satuan tugas fisik, yuridis juga administrasi PTSL tahun 2022 wilayah kerja Kota Bandung. Atas kepercayaannya diharapkan melaksanakan tugas dengan baik, ” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Andi Kadandio Alepuddin, Jumat 25 Februari 2022.​

Ia menambahkan, hadirnya tim tersebut memiliki asas manfaat untuk masyarakat guna mempercepat hak untuk mendapatkan sertifikat.​

“Ini mempunyai asas manfaat. Sehingga untuk anggota di kelurahan, kecamatan menjadi penentuan lokasi. Kita berharap tahun ini Kota Bandung mampu melengkapi bidang tanah yang belum terdaftar,” ujarnya.​

Oleh karenanya, Andi mendorong agar masyarakat yang belum memiliki sertifikat untuk segera mendaftarkan.​

“Masyarakat yang belum punya sertifikat agar segera mendaftarkan. Dukungan Pemkot dan BPN diharapkan succes story sebagai kota lengkap, ” bebernya.​

Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mendukung atas terbentuknya tim tersebut.​

Ia berharap percepatan sertifikat bagi masyarakat bisa dilakukan, sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas haknya.​

“Tentunya atas nama Pemkot Bandung saya mengucapkan terimakasih. Kita bisa bersama hadir dalam pelantikan panitia ajudikasi satgas wilayah Kota Bandung,” katanya melalui aplikasi Zoom Meeting.

“Dengan dilantiknya bapak ibu semua bisa mempercepat proses pendaftaran tanah di wilayah Kota Bandung. Ini memberikan dampak positif kepada masyarakat untuk kepastian hukum atas hak warga yang semakin jelas,” imbuhnya.

Ia pun mendorong kepada masyarakat agar segera mendaftarkan kepada kewilayahan untuk mendapatkan sertifikat sebagai haknya.​ ***

Komentari

Berita Terkait

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda
Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 April 2026 - 17:20 WIB

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB

FEATURED

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:20 WIB