KIP Jabar : 68 Badan Publik Telah Kembalikan SAQ

- Penulis

Selasa, 6 Oktober 2020 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Hingga batas akhir 25 September lalu, tercatat 68 Badan Publik se Jabar telah mengembalikan kuesioner (SAQ) Monitoing dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang digelar KI (Komisi Informasi) Jabar. Namun satu badan publik telat satu hari dari masa pengembalian yang telah ditentukan.

“Walaupun terlambat sehari, tim penilai tetap diterima. Dengan konsekuensi Badan Publik bersangkutan mengikuti Monev tapi tidak masuk tahapan pemeringkatan yang akan diproses selanjutnya. Tetapi setidaknya badan publik tersebut telah menjalankan sebagian kewajibannya sesuai UU KIP dengan telah mengupdate website (informasi berkala), melaporkan layanan informasi publik kepada KI terkait hal lain dan seterusnya” jelas Ijang Faisal Ketua Komisi Informasi Jawa Barat dalam rilisnya Selasa (06/10/2020).

Verifikasi kuesioner dari badan Publik, KI Jabar mengambil kebijakan untuk memperpanjang waktu proses verifikasi hingga 7 Oktober 2020. Hasil sementara akan diumumkan pada 9 Oktober 2020 melaui Web KI Jabar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sanggahan dari Badan Publik atas hasil sementara mulai 9-15 Oktober 2020. Sedangkan verifikasi lapangan 26 Oktober – 4 November 2020, dan presentasi Badan Publik Terpilih 9 – 13 November 2020.

Upaya memetakan penerapan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik oleh badan publik di Jawa Barat diakhiri dengan acara puncak berupa Penganugrahan yang direncanakan akan berlangsung 2-3 Desember 2020.

Khusus kepada 49 badan publik yang tidak mengirimkan kembali kuisioner, saya ingatkan keterbukaan informasi publik sebagai kewajiban dan keharusan bagi badan publik yang anggaran pembiayaannya baik sepenuhnya maupun sebagian dibiayai oleh APBD atau APBN.

“Tidak ada tawar menawar, badan publik semuanya harus terbuka baik terkait kebijakan terlebih pengelolaan dan penggunaan keuangan yang bersumber dari APBD dan ataupun APBN,” pungkas IF, sapaan akrab Keua KIP Jabar. Mal

Komentari

Berita Terkait

Pengguna Boarding “Face Rocognition” Naik 27 Persen
Bareng #WaktunyahOVOliday, Nikmati Liburan Tanpa Antri
Targetkan 3,7 Juta Wisatawan Surakarta Sasar Kota Bandung
Jelang Peparda DPRD & Dispora Dukung NPCI Kota Bandung
Mulai 15 Juli, KA Argo Wilis Merapat di Stasiun Ciamis
Mekanisme Pencairan Dana Pensiunan TASPEN di Kantor Pos
Scoot Buka Rute Baru Medan Vietnam & Malaysia
Dua Pemenang Mobil BRImo FSTVL 2024 dari Bandung

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:15 WIB

Pengguna Boarding “Face Rocognition” Naik 27 Persen

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:05 WIB

Bareng #WaktunyahOVOliday, Nikmati Liburan Tanpa Antri

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:29 WIB

Targetkan 3,7 Juta Wisatawan Surakarta Sasar Kota Bandung

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:09 WIB

Jelang Peparda DPRD & Dispora Dukung NPCI Kota Bandung

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:50 WIB

Mulai 15 Juli, KA Argo Wilis Merapat di Stasiun Ciamis

Berita Terbaru

FEATURED

Pengguna Boarding “Face Rocognition” Naik 27 Persen

Jumat, 4 Jul 2025 - 18:15 WIB

FEATURED

Bareng #WaktunyahOVOliday, Nikmati Liburan Tanpa Antri

Jumat, 4 Jul 2025 - 14:05 WIB

FEATURED

Targetkan 3,7 Juta Wisatawan Surakarta Sasar Kota Bandung

Jumat, 4 Jul 2025 - 11:29 WIB

FEATURED

Jelang Peparda DPRD & Dispora Dukung NPCI Kota Bandung

Kamis, 3 Jul 2025 - 20:09 WIB

FEATURED

Mulai 15 Juli, KA Argo Wilis Merapat di Stasiun Ciamis

Kamis, 3 Jul 2025 - 19:50 WIB