BANDUNG, PelitaJabar – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) berkomitmen untuk terus mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Pemda Provinsi Jabar sudah membangun ekosistem data yang terintegrasi dengan menggagas Ekosistem Data Jabar, dimana terdapat tiga portal bernama Open Data Jabar, Satu Data Jabar, dan Satu Peta Jabar.
Open Data Jabar menyajikan data yang bersifat publik dan dapat diakses oleh masyarakat dan data yang disajikan bersifat publik. Sedangkan Satu Data Jabar menjadi portal berbagi pakai data antarperangkat daerah di Pemda Provinsi Jabar. Ada data yang dikecualikan, data publik, dan data internal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Satu Peta Jabar menjadi portal berbagi pakai data yang berisi data-data geospasial atau berupa peta. Pengkategorian data publik, data internal, dan data dikecualikan, disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Jadi, kita lebih sistematis (dalam hal KIP), kurang lebih seperti itu,” papar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja saat memaparkan program unggulan Pemda Provinsi Jabar dalam Penilaian dan Monev KIP Tahun 2021 di Jabar Command Center, Kota Bandung, Senin (11/10/2021). ***