Kisruh Rumdin Wabup Garut, Begini Penjelasan Sekda

- Penulis

Senin, 20 November 2023 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, PelitaJabar – Setelah mencuat dan viral terkait tidak selesainya pembangunan rumah dinas wakil Bupati Garut oleh Pemerintah selama 10 tahun, Sekda Garut memberikan tanggapan.

Sebelumnya, Pemkab Garut telah membangun rumah dinas Wakil Bupati di jalan Patriot Garut, namun sejak 2017, rumah tersebut ditinggalkan oleh Wabup Helmy Budiman tanpa alasan yang jelas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Malah Helmy lebih memilih keluar dari rumah dinas, dan memilih tinggal di perumahan elite Vila Intan di jalan Tarogong, dimana rumah milik pribadi itu, juga sebagai rumah jabatan Wakil Bupati Garut hingga saat ini.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, disinyalir dua rumah yang berada disamping maupun didepan di cluster Gemuruh perumahan Vila Intan disewa oleh Pemkab Garut sebagai fasilitas penunjang rumah dinas (rumdin) jabatan Wakil Bupati.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana menjelaskan, status rumah dinas jabatan Wakil Bupati di perumahan elit Villa Intan Regency Cluster Guntur no 19- 20 adalah sewa sejak tahun 2017, hingga saat ini sebagai rumah dinasnya.

“Sejak tahun 2017 hingga kini status rumah pribadi dan dua rumah yang ada disekitar lokasi perumahan adalah sewa oleh Pemkab Garut melalui Bagian Umum Setda, dimana kesepakatan perjanjian sewa menyewa tersebut antara Wabup Helmy Budiman dengan Sekda sebelumnya pada saat itu,” kata Nurdin ditemui diruang kerjanya, Senin 20 Nopember 2023.

Disinggung rincian anggaran, Sekda tidak memberikan rincian sewa termasuk fasilitas dan pemeliharaan yang di danai oleh APBD setempat.

“Yang Jelas, ada kesepakatan sewa menyewa antara Pemkab Garut melalui Bagian Umum dengan Wakil Bupati Garut setiap tahunnya sampai sekarang dijadikan untik kepentingan rumah dinas jabatan Wabup, bersumber dari APBD,” tuturnya.

Terkait akan berakhirnya masa jabatan Wakil Bupati Garut pada Desember nanti, Sekda menyatakan apakah rumah milik pribadi atau rumah yang disewakan oleh Pemkab Garut maupun barang milik daerah tercatat sebagai aset inventarisasi barang selama digunakan Wakil Bupati, sementara ini baru akan diinventarisir hingga batas akhir tahun nanti.

“InshaAllah batas akhir deadline itu atas kebijakan Bupati Garut pada 31 Desember nanti, semua inventarisasi aset maupun barang milik daerah itu yang selama ini menjadi fasilitas jabatan Wabup, dikembalikan kepada Pemkab Garut, karena masa akhir jabatan Wakil Bupati,.Apakah penyerahan sejumlah aset negara/ daerah itu oleh Sekda atau PJ Bupati jika tanggal tersebut jatuh pada hari libur maka bisa dilaksanakan sebelum tanggal tersebut setelah ada pelantikan Pj Bupati,” paparnya.

Pemkab Garut sebenarnya sudah menganggarkan untuk membangun rumdin.

Namun adanya regulasi dan keterbatasan anggaran, maka lokasi tanah ataupun rencana bangunan rumdin ditangguhkan hingga saat ini.

“Sejak tahun 2021 kita sudah menyiapkan lahan bahkan anggaran sekitar Rp 10 milyar, namun adanya regulasi dan Peraturan Menteri Keuangan terkait efesiensi anggaran , maka hal itu diitangguhkan,” imbuhnya.

Oleh karena itu, yang paling mendesak terlebih sisa waktu menjelang akhir masa jabatan Wakil Bupati Garut pada Desember nanti, kevihakan yang dilakukan yakni mengembalikan kembali fungsi rumah negara dan fasilitas lainnya ke tempat semula.

“Yang paling urgen saat ini re- fungsionalisasi oleh Pemerintah daerah, dimana rumah dinas Wakil Bupati yang sudah ada di jalan Patriot dikembali fungsinya begitu pula rumah dinas jabatan Sekda di sebelah kantor Bupati Garut jalan Pembangunan,” ujar Nurdin.

Seperti diberitakan online ini sebelumnya, Pemkab Garut selama sepuluh tahun hingga saat ini tidak mampu membangun rumdin Wakil Bupati Garut. Jang

Komentari

Berita Terkait

Pesan Dankodiklatau di Upacara Latihan Survival
Asmul Dorong Bandung Jadi Pusat Tenaga Pendidik
Andri & H Sutaya Tinjau Banjir Gumuruh
Toni Dukung Bandung Nyaah Ka Indung
Besok Mendukbangga Luncurkan GATI
Buka Kompetisi Farhan Contohkan Perjuangan Persib
Hanya 1 Hari Hakim Bacakan Penetapan, MT Harap Hakim Punya Nurani
UNPAS Tawarkan 12 Jalur Masuk PMB 2025

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 12:10 WIB

Pesan Dankodiklatau di Upacara Latihan Survival

Selasa, 22 April 2025 - 07:08 WIB

Asmul Dorong Bandung Jadi Pusat Tenaga Pendidik

Selasa, 22 April 2025 - 06:58 WIB

Andri & H Sutaya Tinjau Banjir Gumuruh

Selasa, 22 April 2025 - 06:46 WIB

Toni Dukung Bandung Nyaah Ka Indung

Minggu, 20 April 2025 - 23:46 WIB

Besok Mendukbangga Luncurkan GATI

Berita Terbaru

FEATURED

Pesan Dankodiklatau di Upacara Latihan Survival

Selasa, 22 Apr 2025 - 12:10 WIB

FEATURED

Asmul Dorong Bandung Jadi Pusat Tenaga Pendidik

Selasa, 22 Apr 2025 - 07:08 WIB

FEATURED

Andri & H Sutaya Tinjau Banjir Gumuruh

Selasa, 22 Apr 2025 - 06:58 WIB

FEATURED

Toni Dukung Bandung Nyaah Ka Indung

Selasa, 22 Apr 2025 - 06:46 WIB

DAERAH

Besok Mendukbangga Luncurkan GATI

Minggu, 20 Apr 2025 - 23:46 WIB