GARUT, PelitaJabar – Indikasi adanya sewa rumah pribadi dijadikan rumah dinas (rumdin) jabatan wakil Bupati Garut, Helmy Budiman terus menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat.
Polemik tersebut mencuat setelah PJ melakukan penelusuran lebih jauh, terungkap Pemkab Garut melalui Bagian Umum Setda ternyata telah terjadi kesepakatan adanya sewa menyewa selama tujuh tahun lamanya sejak tahun 2017 hingga saat ini.
Bahkan, Bagum setda juga telah mengeluarkan anggaran sewa menyewa termasuk biaya operasional dan berbagai fasilitas penunjang lainnya untuk Wabup Garut ratusan juta setiap tahunnya dibiayai dari APBD setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana membenarkan adanya perjanjian kesepakatan sewa menyewa rumah milik pribadi Helmy Budiman di perumahan elit Villa Intan Regency Cluster Guntur no 19- 20 adalah statusnya sewa sejak tahun 2017 sampai saat ini dijadikan sebagai rumah dinas (rumdin) jabatan Wakil Bupati.
Akan tetapi, Sekda Nurdin Yana enggan menjelaskan rincian alokasi sewa menyewa rumdin tersebut.
Sementara, terkait berbagai fasilitas aset daerah yang tercatat selama dipergunakan oleh Wabup Garut jelang masa akhir jabatan yang harus dikembalikan kepada Pemkab Garut, menurut keterangan masih dilakukan inventarisir oleh bagian umum.
Hal ini berbeda dengan kondisi rumah dinas Pendopo yang didiami oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan.
Dimana, sudah hampir dua bulan, seluruh kendaraan pribadi Bupati Rudy Gunawan sudah tidak berada di dalam pendopo dan disimpan di kediaman milik pribadi di jalan Kabupaten.
Sedangkan berbagai fasilitas lain milik negara atau daerah yang tercatat dibagian aset sudah dikembalikan
“Pak Bupati sudah hampir dua bulan ini tidak lagi menginap atau tidur di Pamengkang, kalau sudah selesai mengerjakan tugas atau tamu ke pamengkan, beliau langsung pulang ke rumah di jalan Kabupaten,” ungkap salah satu Security yang bertugas di pendopo yang enggan disebut namanya.
Hal yang menarik setelah kasus sewa rumdin Wabup Helmy ini menjadi viral media sosial, para pejabat ditubuh Pemkab Garut saling tuding. Bahkan, beberapa anggota DPRD Garut dari Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) yakni Karnoto, Yusup Musyafa maupun Dede Solahudin saat PJ meminta tanggapan, memilih diam alias bungkam terkait persoalan yang kini tengah melanda salah satu kadernya yang juga Ketua DPD PKS Kabupaten Garut.
Aksi saling tuding pejabat menyangkut berbagai aset milik daerah yang selama ini digunakan oleh Wabup Garut, PJ terus melakukan penelusuran ke bagian aset di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).
Menurut Kepala Bagian Aset, Asep Hadiana menyatakan, berbagai aset serta fasilitas yang selama ini di pergunakan oleh Dakil Bupati Garut itu tercatat di Bagian Umum Setda, Termasuk perjanjian sewa menyewa serta berapa besar anggaran operasional penunjang lainnya itu kewenangan bagiaun umum dan bagian keuangan di Setda.
“Dari sisitem yang ada di bagian Aset DPKAD hanya tercatat secara keseluruhan saja tidak terinci satu persatu, apakah itu kendaraan operasional, atau fasilitas lainnya yang ada di rumdin Wabup itu adalah tercatat di Bagian Umum Setda,” tutur Asep belum lama ini.
Dirinya juga menjelaskan soal anggaran sewa menyewa selama jni pun secara kewenangan itu ada di bagian umum Setda.
“Jadi kalau ingin terinci mengetahui berapa besar anggaran atau hal lain silahkan ke bagian umum Setda,” ujarnya.
Terpisah, elemen masyarakat menduga adanya motif tertentu menyangkut penyimpangan dalam kasus penghunian rumah pribadi dijadikan sebagaj rumah jabatan yang dibiayai oleh APBD setempat.
Motif lain dugaan atas penggelapan barang milik daerah yang disinyalir tidak tercatat sebagai barang aset milik daerah sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
“Diharapkan, polemik sewa rumah milik pribadi dijadikan sebagai rumah dinas jabatan Wabup Garut, pihak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terkait soal itu.Termasuk meminta pihak BPK RI untuk melakukan investigasi audit soal sewa rumdin yang dianggarakan melaluj APBD setempat,” tegas Rudi Supriadi, aktifis pegiat anti korupsi Galudra Nusantara Intan Dewata, Minggu, 17 Desember 2023.
Sehingga, kasus ini tidak berlarut dan terang benderang dipenghujung akhir masa jabatan Helmy Budiman pada akhir desember tahun ini. Jang