Komentari Putusan MK, Ridwan Kamil Minta Warga Jabar Bisa Menerima

- Penulis

Jumat, 28 Juni 2019 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Mahkamah Konstitusi resmi memutuskan hasil sengketa Pilpres 2019.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) meminta semua pihak khususnya warga Jawa Barat bisa menerima dan menghormati putusan MK. Dirinya menilai, semua proses panjang dalam Pilpres 2019 yang telah dilalui dan berakhir di MK ada pemberhentian.

“Saya kira setiap perjalanan ikhtiar selalu ada titik akhir, termasuk dengan kompetisi Pilpres 2019 babak terakhirnya di MK. MK sudah memutuskan dengan dalil-dalilnya, tidak ada upaya lain karena ini sudah final,” ujarnya di Bandung, Jumat (28/6).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kedua pihak yang berseteru, yakni Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto dipastikan bisa menerima dan menghormati hasil putusan MK. Sehingga, pihak-pihak yang berada di bawah juga harus turut menghormati terhadap keputusan tersebut.

“Pasti ada yang senang, tapi jangan berlebihan. Pasti ada yang kecewa, tapi jangan berlama-lama,” kata RK.

Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dengan berbagai perbedaannya, sudah saatnya semua pihak kembali bersatu. Selain itu, dirinya menyebut tidak perlu lagi ada yang menyinggung 01 maupun 02 dalam setiap diskusi pasca Pilpres 2019.

“Tidak ada lagi urusan cebong kampret dalam hal-hal di medsos, saya kira lupakan kita harus move on. Kalau berlama-lama negeri ini nggak akan maju,” pungkasnya. Mal/Rief

Komentari

Berita Terkait

Analisis Spektrum Frekuensi pada Sistem Telekomunikasi
Peran Crystal Oscillator Dalam Menjaga Stabilitas Frekuensi Sistem Telekomunikasi
Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome
Studi Propagasi Gelombang Radio
Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan
Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar
Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai
Master Suryana Minta Ajang ITN Open IX 2026 Jaga Kualitas

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:05 WIB

Analisis Spektrum Frekuensi pada Sistem Telekomunikasi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 08:16 WIB

Peran Crystal Oscillator Dalam Menjaga Stabilitas Frekuensi Sistem Telekomunikasi

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:12 WIB

Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:21 WIB

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:08 WIB

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Berita Terbaru

Ilustrasi analisis spektrum frekuensi. Foti web

FEATURED

Analisis Spektrum Frekuensi pada Sistem Telekomunikasi

Sabtu, 10 Jan 2026 - 15:05 WIB

Foto ilustrasi. Web

FEATURED

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:21 WIB

PT Adira Finance meluncurkan Hasanah, produk pembiyaan haji plus tanpa jaminan di Jakarta. PJ/Dok

EKONOMI

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:08 WIB