GARUT, PelitaJabar – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mendapati sejumlah kesalahan terkait penanganan aset-aset penting milik pemerintah berupa Buku C atau Letter C.
‘Ini penanganan yang salah terhadap arsip-arsip penting, terkena air kemudian langsung dijemur. Kami kesini bersama dengan Arsiparis Provinsi dan Kadis Arsip Perpustakaan Kabupaten Garut melihat ini (Buku C) desa, kita minta melalui Dinas Arsip Perpustakaan Garut untuk diselamatkan dan diberi tindakan di provinsi,’ papar Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat saat meninjau kondisi Desa Sukaratu Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Kamis 21 Juli 2022.
Desa Sukaratu sendiri merupakan satu dari sekian daerah yang terdampak banjir bandang, yang disebabkan oleh tingginya curah hujan yang terjadi beberapa hari lalu di Kabupaten Garut.
Dikatakan, arsip-arsip tersebut akan dibawa dan dibuatkan berita acara serah terima karena pentingnya fungsi Buku C sebagai riwayat tanah di desa tersebut.
‘Kita akan membawanya ke Bandung dan diberi tindakan yang tepat. Kita datang kesini juga belajar bagaimana cara menangani arsip, dan mengamankan arsip yang terkena bencana seperti banjir disini yang terjadi beberapa waktu lalu,’ pungkasnya. ***